Jadwal Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 serta Dokumen Persyaratannya

Senin, 27 Mei 2024 | 11:18 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Jadwal Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 serta Dokumen Persyaratannya

ILUSTRASI. Jadwal Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 serta Dokumen Persyaratannya.


EDUKASI -  Siswa di wilayah DKI Jakarta yang akan mengikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Anda wajib melakukan pra pendaftaran. 

Tahap ini dikhususkan untuk calon peserta didik baru atau CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan SMK di wilayah DKI Jakarta. 

Setelah melakukan pra pendaftaran, siswa bisa mendaftar pada jalur PPDB sesuai kebutuhan. 

Terdapat empat jalur PPDB DKI Jakarta 2204 yaitu prestasi, afirmasi, zonasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan.

Berikut ini dokumen persyaratan hingga jadwal kegiatan pra pendaftaran PPDB Jakarta 2024, dirangkum dari situs resmi PPDB DKI Jakarta

Baca Juga: PKN STAN 2024, Ini Nilai Minimal Rapor dan UTBK Buat Daftar PKN STAN Tahun Ini

Ketentuan pra pendaftaran PPDB 2024

1. Calon siswa baru yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 2023, dengan ketentuan:

  • Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
  • Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022 dan 2023.
  • Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
  • Asal Satuan Pendidikan Asing

2. CPDB lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju dan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup yang ditandatangani oleh Orang Tua/Wali CPDB.

3. CPDB bersekolah di Satuan Pendidikan Asing dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

4. CPDB sebagaimana dimaksud pada ketentuan di atas yang tidak melakukan pra pendaftaran, tidak dapat mengikuti PPDB.

Dokumen persyaratan pra pendaftaran PPDB Jakarta 2024

Jenjang SMP 

  • Kartu Keluarga 
  • Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1)
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah
  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah (jika ada)
  • Sertifikat Prestasi Akademik (jika ada)
  • Sertifikat Prestasi Non Akademik (jika ada)
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

Baca Juga: Cara Buat Akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2024 di Dikdin.bkn.go.id, Catat Langkahnya

Jenjang SMA/SMK

  • Kartu Keluarga
  • Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah
  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah (jika ada)
  • Sertifikat Prestasi Akademik (jika ada)
  • Sertifikat Prestasi Non Akademik (jika ada)
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK (jika ada)
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler (jika ada)
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

Pra pendaftaran dibuka sejak tanggal 20 Mei 2024 lalu dan berakhir pada tanggal 05 Juni 2024 pukul 12.00. 

Siswa bisa mengakses situs https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran untuk melakukan tahap pra pendaftaran PPDB Jakarta. 

Isi formulir dengan teliti dan benar serta unggah dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan. 

Pastikan seluruh data dan dokumen yang Anda isikan pada pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 sudah benar sebelum Anda menyelesaikan tahap ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru