Jakarta Kejar Setoran Pajak Rp 46,2 Triliun di Tahun Pemilu

Rabu, 08 November 2023 | 11:14 WIB   Reporter: Dendi Siswanto
Jakarta Kejar Setoran Pajak Rp 46,2 Triliun di Tahun Pemilu

ILUSTRASI. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengejar setoran pajak daerah pada tahun pemilu alias 2024 sebesar Rp 46,2 triliun.. KONTAN/Fransiskus Simbolon


PAJAK-JAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengejar setoran pajak daerah pada tahun pemilu alias 2024 sebesar Rp 46,2 triliun.

Asal tahu saja, target pajak daerah pada tahun 2024 ini mengalami peningkatan jika dibandingkan proyeksi setoran pajak yang sebesar Rp 43 triliun di tahun ini.

"Pada 2024 nanti kami targetnya Rp 46,2 triliun," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam acara Webinar: Perkembangan Terkini Pelaksanaan UU HKPD dan KUP, Selasa (7/11).

Lusiana berharap, kondisi politik dan perekonomian pada tahun depan bisa membaik dan stabil sehingga target yang dipatok lebih tinggi pada tahun ini bisa tercapai.

"Mudah-mudahan kondisi membaik dan stabil sehingga kita harapannya bisa mencapai angka yang kita targetnya dengan kondisi politik juga sedang tinggi-tingginya di 2024," katanya.

Baca Juga: Jakarta Sudah Kumpulkan Pajak Daerah Rp 36,88 Triliun

Di samping itu, pihaknya akan terus memberikan inovasi pelayanan secara digitalisasi kepada masyarakat serta menyederhanakan regulasi yang mudah dipahami dan dilaksanakan oleh wajib pajak.

"Ini yang akan kita lakukan untuk strategi kita di tahun 2024 nanti," terang Lusiana.

Hanya saja, dirinya memperkirakan penerimaan pajak DKI Jakarta akan mengalami penurunan ketika pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Jadi pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur akan menyebabkan penurunan penerimaan daerah," imbuh Lusiana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru