Jakarta Mencatat Tren Kenaikan Covid-19, Pemerintah Imbau Warga Kurangi Mobilitas

Senin, 27 Desember 2021 | 19:59 WIB Sumber: Kompas.com
Jakarta Mencatat Tren Kenaikan Covid-19, Pemerintah Imbau Warga Kurangi Mobilitas

ILUSTRASI. Karyawan perkantoran saat makan siang di salah satu pusat kuliner di Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


COVID-19 - JAKARTA. Data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menunjukkan adanya tren kenaikan kasus Covid-19 pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Jakarta. 

Per Minggu (26/12/2021) kemarin, tercatat ada 400 kasus Covid-19 aktif di Ibu Kota. Pada 10 hari sebelumnya, yakni 15 Desember 2021, kasus aktif ada di angka 217. 
Artinya, peningkatan kasus aktif hampir mencapai dua kali lipat dalam waktu kurang dari dua minggu. Hal ini patut diwaspadai.  

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengajak seluruh warga Jakarta untuk waspada dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

"Kasus aktif masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini," ujarnya, dilansir dari Tribun Jakarta, Senin (27/12). 

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 27 Desember: Tambah 120 Kasus Baru, Tetap Pakai Masker

Imbauan mengurangi mobilitas 

Pemerintah pusat pun turut mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas di masa libur Natal dan Tahun Baru kali ini, mengingat penyebaran Covid-19 masih terjadi. 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan ada tren peningkatan kasus Covid-19 akhir-akhir ini di Indonesia. Salah satunya terjadi di Jakarta. 

"Pemerintah mengimbau masyarakat mengurangi mobilitas serta selalu menjaga protokol kesehatan," kata Johnny dikutip dari keterangan tertulis, Senin (27/12). 
Berdasarkan catatan Satgas Covid-19, tampak peningkatan mobilitas masyarakat di periode Natal dan Tahun Baru. Sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali menjadi tempat transit maupun tempat tujuan wisata. 

Johnny menjelaskan, masyarakat yang boleh bepergian pada periode 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 adalah mereka yang sudah divaksin Covid-19. 

"Pemerintah terus melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 pada saat liburan tahun baru," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Jakarta Alami Tren Kenaikan Covid-19, Pemerintah Minta Warga Kurangi Mobilitas"

Penulis : Sania Mashabi
Editor : Ivany Atina Arbi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru