DKI JAKARTA - JAKARTA. Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan meniadakan jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin setiap hari Minggu. Kebijakan yang akan mulai diterapkan pada Minggu (19/7/2020) itu diterapkan seiring masih ditemukannya para pesepeda di kawasan Sudirman-Thamrin.
Padahal kawasan tersebut sudah tidak menjadi kawasan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day ( CFD). "Hari Minggu besok ditiadakan HBKB dan tidak diperbolehkan, tidak ada kegiatan sepeda dan pejalan kaki di Sudirman-Thamrin," kata Kadishub DKI Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).
Syafrin menyampaikan, cone atau kerucut pembatas jalur sepeda dan kendaraan bermotor akan ditiadakan menyusul diterapkannya kebijakan tersebut. "Iya (cone pembatas ditiadakan). Jalur sepeda besok itu ditiadakan, hari Minggu," ujar Syafrin.
Baca Juga: Atur pedoman pengguna sepeda, ini 5 hal yang akan dilarang Kemenhub
Syafrin mengatakan, tujuan utama peniadaan jalur sepeda di Sudirman-Thamrin adalah menghindari kerumunan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin bersepeda diimbau beralih ke 30 titik kawasan CFD yang telah ditentukan Pemprov DKI Jakarta.
"Kita harapkan ke depan untuk Sudirman-Thamrin, warga akan beralih ke 30 kawasan sehingga tidak terjadi penumpukan," ungkap Syafrin.
Seperti diketahui, pelaksanaan CFD di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin ditiadakan lantaran terpantau minimnya kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Kemudian, Pemprov DKI menyediakan 32 titik yang bakal digunakan sebagai lokasi CFD dan kawasan khusus pesepeda.
Namun, pada Minggu (12/7/2020) kemarin, kawasan CFD dan khusus pesepeda berkurang menjadi 30 titik karena ada dua kawasan yang masuk kategori zona merah Covid-19, yakni Jalan Amir Hamzah, Menteng, Jakarta Pusat, dan Jalan Kelapa Hibrida, Jakarta Utara. (Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub DKI Akan Tiadakan Jalur Khusus Pesepeda di Sudirman-Thamrin Setiap Hari Minggu ",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News