Sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Isi Putusan Kongres dan Teks Ikrar

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:04 WIB
Sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Isi Putusan Kongres dan Teks Ikrar

ILUSTRASI. Sumpah Pemuda menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Simak sejarah Sumpah Pemuda beserta isi putusan kongresnya. (Dok/Freepik)


Penulis: Rezki Wening Hayuningtyas  | Editor: Rezki Wening Hayuningtyas

KONTAN.CO.ID - Sumpah Pemuda menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Ikrar yang lahir dari Kongres Pemuda Kedua pada 27–28 Oktober 1928 ini menyatukan pemuda dari berbagai daerah, suku, dan agama melalui tekad untuk memiliki satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan, yakni Indonesia.

Peristiwa tersebut menandai kuatnya semangat kebangsaan di kalangan pemuda pada masa penjajahan. Mereka menyadari bahwa perbedaan latar belakang bukan penghalang untuk memperjuangkan cita-cita bersama sebagai bangsa Indonesia.

Keputusan Kongres Pemuda Kedua kemudian menjadi landasan bagi berbagai perkumpulan kebangsaan untuk memperkuat persatuan. Hingga kini, nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda tetap relevan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga keutuhan bangsa.

Sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

Kongres Pemuda Kedua digagas oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), organisasi yang beranggotakan pelajar dari berbagai wilayah Indonesia. Kongres ini bertujuan memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan yang telah tumbuh di kalangan pemuda.

Sebelum kongres berlangsung, sejumlah pertemuan persiapan diselenggarakan pada 3 Mei 1928 dan 12 Agustus 1928. Pertemuan tersebut membahas pembentukan panitia, susunan acara, waktu dan tempat pelaksanaan, serta pembiayaan kegiatan.

Hasilnya, Kongres Pemuda Kedua disepakati berlangsung pada 27–28 Oktober 1928 di tiga lokasi di Jakarta, yaitu Gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Gedung Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw atau Rumah Indekos di Kramat Nomor 106.

Kepanitiaan kongres dipimpin oleh Sugondo Djojopuspito dari PPPI sebagai ketua. R.M. Djoko Marsaid dari Jong Java menjabat wakil ketua, sedangkan Muhammad Yamin dari Jong Sumatranen Bond menjadi sekretaris. Amir Sjarifudin dari Jong Bataks Bond bertugas sebagai bendahara.

Panitia juga melibatkan perwakilan organisasi pemuda lainnya, seperti Jong Islamieten Bond, Pemoeda Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon, dan Pemoeda Kaoem Betawi.

Kehadiran berbagai organisasi tersebut menunjukkan upaya pemuda dari latar belakang berbeda untuk membangun kesadaran kebangsaan yang melampaui identitas daerah.

Jalannya Kongres Pemuda Kedua pada 27–28 Oktober 1928

Menyadur dari laman Kemenbud, Kongres Pemuda Kedua berlangsung melalui tiga rapat di lokasi berbeda. Setiap rapat membahas persoalan yang berkaitan dengan persatuan, pendidikan, nasionalisme, dan peran gerakan kepanduan.

1. Rapat Pertama di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond

Rapat pertama berlangsung pada malam Sabtu, 27 Oktober 1928. Ketua kongres, Sugondo Djojopuspito, membuka acara dengan harapan agar pertemuan tersebut memperkuat semangat persatuan di kalangan pemuda.

Dalam rapat ini, Muhammad Yamin menyampaikan pandangannya mengenai arti penting persatuan dan hubungannya dengan gerakan pemuda. Ia mengemukakan lima faktor yang dapat memperkuat persatuan Indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

Pembahasan tersebut menegaskan bahwa persatuan bangsa perlu dibangun melalui kesadaran bersama, bukan hanya berdasarkan kesamaan asal daerah.

2. Rapat Kedua di Gedung Oost Java Bioscoop

Rapat kedua berlangsung pada pagi hari, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost Java Bioscoop. Pembahasan berfokus pada persoalan pendidikan.

Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro menjadi pembicara yang menyoroti pentingnya pendidikan kebangsaan bagi anak-anak. Mereka juga menekankan perlunya keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.

Selain itu, pendidikan diharapkan berlangsung secara demokratis agar anak-anak dapat tumbuh dengan kesadaran kebangsaan dan sikap yang mendukung kehidupan bersama.

3. Rapat Ketiga di Gedung Indonesische Clubgebouw

Rapat ketiga diselenggarakan pada sore hari, Minggu, 28 Oktober 1928, di Indonesische Clubgebouw, yang beralamat di Kramat Nomor 106.

Dalam rapat ini, Soenario membahas pentingnya nasionalisme dan demokrasi, termasuk dalam gerakan kepanduan. Ramelan kemudian menjelaskan bahwa gerakan kepanduan memiliki hubungan erat dengan pergerakan nasional.

Menurut pembahasan tersebut, kegiatan kepanduan dapat mendidik anak-anak agar disiplin dan mandiri. Theo Pangemanan juga menekankan pentingnya semangat kebangsaan dan cinta tanah air dalam gerakan kepanduan.

Menjelang penutupan kongres, Wage Rudolf Soepratman memperdengarkan lagu Indonesia Raya melalui permainan biola. Penampilan tersebut disambut antusias oleh peserta.

Setelah itu, Sugondo Djojopuspito membacakan putusan kongres yang rumusannya disusun oleh Muhammad Yamin. Keputusan inilah yang kemudian dikenal luas sebagai Sumpah Pemuda.

Baca Juga: 4 Link Cek BSU 2026 Rp900.000, Kapan Cair ya?

Putusan Kongres Sumpah Pemuda

Putusan Kongres Pemuda Kedua merupakan hasil kesepakatan para peserta yang berasal dari berbagai perkumpulan pemuda Indonesia. Dokumen tersebut memuat tiga pernyataan utama mengenai tanah air, bangsa, dan bahasa persatuan.

Ketiga pernyataan itu menjadi inti Sumpah Pemuda, sekaligus menegaskan bahwa identitas kebangsaan Indonesia harus ditempatkan di atas perbedaan latar belakang daerah.

Dalam putusan tersebut, para peserta kongres juga menyatakan keyakinan bahwa asas persatuan perlu diterapkan oleh perkumpulan kebangsaan Indonesia. Persatuan itu diperkuat melalui lima dasar, yaitu:

  • Kemauan
  • Sejarah
  • Bahasa
  • Hukum adat
  • Pendidikan dan kepanduan

Putusan kongres juga memuat harapan agar keputusan tersebut disebarluaskan melalui surat kabar dan dibacakan dalam pertemuan berbagai perkumpulan.

Dengan demikian, Sumpah Pemuda bukan sekadar ikrar simbolis, melainkan pernyataan bersama yang diharapkan menjadi pedoman bagi gerakan kebangsaan Indonesia.

Teks Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

Berikut teks Sumpah Pemuda dalam ejaan bahasa Indonesia yang digunakan saat ini, sebagaimana tercantum dalam tiga keputusan Kongres Pemuda Kedua pada 28 Oktober 1928.

Pertama

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

Kedua

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Ketiga

Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ketiga ikrar tersebut memiliki makna yang saling berkaitan. Pernyataan pertama menegaskan Indonesia sebagai tanah air bersama. Pernyataan kedua menyatakan identitas sebagai satu bangsa, sedangkan pernyataan ketiga menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Melalui ikrar tersebut, para pemuda menyatakan komitmen untuk membangun identitas nasional yang menyatukan masyarakat dari berbagai latar belakang.

Penetapan Hari Sumpah Pemuda

Peringatan Hari Sumpah Pemuda jatuh setiap 28 Oktober. Berdasarkan informasi sejarah yang menjadi rujukan peringatan nasional, tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari nasional bukan hari libur melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 pada 16 Desember 1959.

Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap arti penting Kongres Pemuda Kedua dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Lebih dari sekadar mengenang peristiwa pada 1928, Hari Sumpah Pemuda mengajak masyarakat untuk kembali memahami arti persatuan dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Nilai-nilai yang diwariskan para pemuda terdahulu dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana, seperti menghargai perbedaan, menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, menjaga kerukunan, dan berkontribusi bagi lingkungan sekitar.

Dengan memahami sejarah serta isi putusan Kongres Pemuda Kedua, generasi masa kini diharapkan mampu meneruskan semangat kebangsaan yang menjadi dasar lahirnya Sumpah Pemuda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru