Jakarta. Camat Tebet Mahludin menyatakan, 345 bidang di RW 10, 11, dan 12 Bukit Duri, Jakarta Selatan, akan ditertibkan setelah Idul Adha, pekan depan. Hari ini, pihaknya telah menurunkan surat peringatan kedua (SP 2).
"Seharusnya kan tiga hari setelah SP 2, dikasih SP 3, besokannya eksekusi. Namun, karena jatuhnya pas Lebaran Haji, ya habis-habis itulah," kata Mahludin di Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2016).
SP 3 rencananya akan diturunkan pekan depan, 14 September 2016. Meski class action sebagian warga Bukit Duri sudah masuk pada sidang perkara, Mahludin mengatakan, penertiban tetap dilakukan dan tidak ada penundaan. "Ya dari atasan sudah minta demikian," katanya.
Kepada warga yang menolak relokasi, Mahludin tak ambil pusing. Surat yang ditolak mentah-mentah oleh warga ditempel oleh satpol PP di rumah mereka.
Menurut pantauan, beberapa bangunan di RW 12 dan RW 11 telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Sebanyak 176 warga diketahui sudah menerima unit di Rusun Rawa Bebek dan mulai pindah.
Lurah Bukit Duri Mardi Youce mengatakan, pihaknya telah menerima pendaftaran rusun dari 72 KK pada Selasa (6/9/2016) kemarin. "Bertambah terus yang daftar. Kemarin ada 72 lagi yang daftar, selain itu ada tambahan 63 yang diundi dan dapat kunci," katanya.
Untuk itu, Kamis (8/9/2016), ia akan kembali membantu pindahan warga ke Rusun Rawa Bebek. Rencananya, 30 truk akan disiapkan untuk 63 warga yang sudah memegang kunci.
(Nibras Nada Nailufar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News