Jelang Pergantian Tahun, Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Masih Berlaku

Senin, 27 Desember 2021 | 09:57 WIB Sumber: Kompas.com
Jelang Pergantian Tahun, Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Masih Berlaku

ILUSTRASI. Ganjil Genap


KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - JAKARTA. Aturan ganjil genap di 13 ruas jalan di DKI Jakarta masih berlaku menjelang pergantian tahun.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 516 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan sistem ganjil genap di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.

Aturan ganjil genap berdasarkan Surat Keputusan tersebut pun berlaku pada 14 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.

"Pemberlakuan manajemen kebutuhan lalu lintas dengan sistem ganjil genap diberlakukan pada hari Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 dan mulai pukul 16.00 sampai dengan 21.00," tulis Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Baca Juga: 5 Jalan Tol di Indonesia yang Digratiskan, Dulu Berbayar

Adapun ruas jalan yang diterapkan ganjil genap masih sama, yaitu 13 ruas sebagai berikut:

  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Panjaitan
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
  • Jalan Gunung Sahari

Adapun pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan ganjil genap ini sejak 25 Oktober lalu guna menekan potensi penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini juga sejalan dengan diterapkannya PPKM Level 1 pada wilayah terkait, yang mana terdapat pelonggaran pada beberapa sektor tertentu.

Maka dari itu, dibutuhkan suatu kebijakan untuk membatasi mobilitas warga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Masih Berlaku Jelang Pergantian Tahun, Simak Infonya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru