Jokowi resmikan Pasar Pon di Trenggalek

Selasa, 30 November 2021 | 21:06 WIB   Reporter: Abdul Basith Bardan
Jokowi resmikan Pasar Pon di Trenggalek

ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo berkeliling usai meresmikan Pasar Pon Trenggalek, Jawa Timur (30/11/2021).


JOKOWI - TRENGGALEK. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pasar Pon di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (30/11). Pasar Pon sebelumnya direvitalisasi sebagai bagian dari program pemerintah. Pada kesempatan tersebut, Jokowi menyempatkan diri berkeliling meninjau pasar.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, serta Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

Setelah berkeliling selama lebih kurang 15 menit, Jokowi dan rombongan meninggalkan pasar tersebut menuju helipad. Kemudian lepas landas menuju Pangkalan TNI AU Iswahjudi di Kabupaten Magetan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pembangunan atau rehabilitasi pasar dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis.

Baca Juga: Jokowi resmikan 2 bendungan di Jatim

"Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakkan sektor rill atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia," ujar Basuki.

Pasar Pon sendiri mulai dibangun sejak 10 Januari 2020 setelah sebelumnya sempat rusak terbakar pada tahun 2018. Konstruksi bangunan pasar telah selesai 100% dan pengelolaannya telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek pada Selasa, 9 Februari 2021.

Konstruksi Pasar Pon dibangun dengan konsep arsitektur perpaduan classic victorian dan arsitektur lokal yang memiliki aksen candi dan bata ekspose. Dengan luas lahan 12.000 meter persegi dan luas bangunan 5.800 meter persegi, Pasar Pon memiliki 479 kios dan 310 los kering.

Revitalisasi Pasar Pon sendiri tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019, bersama dengan delapan pasar lainnya, yaitu Pasar Klewer Timur di Kota Surakarta, Pasar Sukawati di Kabupaten Gianyar, Pasar Legi di Kabupaten Ponorogo, Pasar Kaliwungu di Kabupaten Kendal, Pasar Renteng di Kabupaten Lombok Tengah, Pasar Pariaman di Kota Pariaman, Pasar Legi di Kota Surakarta, dan Pasar Benteng Pancasila di Kota Mojokerto. Selesainya revitalisasi pasar tersebut diharapkan menjadi sarana pendorong percepatan pemulihan ekonomi lokal yang terdampak pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru