VIRUS CORONA - JAKARTA. Jumlah jenazah yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang dikelola Pemprov DKI Jakarta pada Maret 2020 tercatat paling tinggi sejak 2010. Hal itu diketahui berdasarkan grafik pelayanan pemakaman periode 2010-2020 yang dilayani Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Grafik tersebut dapat dilihat di situs web pertamananpemakaman.jakarta.go.id.
Pemprov DKI tercatat melayani 4.414 pemakaman sepanjang Maret 2020, bertepatan dengan merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia. Pelayanan pemakaman pada Maret 2020 juga melonjak dibandingkan data pada Februari 2020, yakni 2.741 pemakaman.
Baca Juga: Selama PSBB, Gubernur DKI Anies hapus sanksi seluruh jenis pajak, apa saja?
Sementara sepanjang April ini, berdasarkan data per Senin (27/4/2020), Pemprov DKI sudah melayani 3.264 pemakaman. Data pemakaman 10 tahun terakhir Berdasarkan grafik pelayanan pemakaman sepanjang 2010-2020, Pemprov DKI rata-rata melayani kurang dari 3.000 pemakaman setiap bulannya.
Pelayanan pemakaman tertinggi sebelum Maret 2020 terjadi pada Maret 2016 dengan 3.406 pemakaman, disusul pada Januari 2020 dengan 3.302 pemakaman. Sementara pelayanan pemakaman terendah terjadi pada Desember 2011 dengan 1.971 pemakaman. Sisanya, pelayanan tiap bulannya berkisar antara 2.000-an sampai 3.100-an pemakaman.
Baca Juga: Terkait corona, ini tiga menteri Jokowi yang paling banyak mendapat sentimen negatif
Pemakaman dengan protokol jenazah Covid-19 Pemprov DKI Jakarta telah memakamkan 1.666 jenazah dengan protokol pemakaman jasad pasien positif Covid-19 sepanjang Maret 2020 hingga 24 April 2020. Jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol pemakaman tersebut jauh lebih banyak dibandingkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Jakarta yang meninggal hingga waktu yang sama, yakni sebanyak 331 orang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah mengatakan, jenazah yang dimakamkan dengan protokol pemakaman jasad pasien Covid-19 belum tentu semuanya positif Covid-19. Mereka masih berstatus suspect Covid-19 karena belum dites atau hasil tes belum rilis saat meninggal.
Baca Juga: Resmi, PSBB DKI Jakarta diperpanjang hingga 22 Mei 2020
"Sebagian belum tuntas proses pengetesannya, lalu meninggal. Banyak kasus yang kami temukan, sesudah dimakamkan, lalu hasil tesnya keluar. Kasus-kasus seperti ini semua dimakamkan dengan prosedur jenazah korban Covid," ujar Anies pada 2 April 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Covid-19 Mewabah, Angka Pemakaman di Jakarta pada Maret 2020 Tertinggi Sejak 2010"
Penulis : Nursita Sari
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News