VIRUS CORONA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Perpanjangan PSBB dilakukan selama 28 hari ke depan.
"Kami putuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang 28 hari," ujar Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Rabu (22/4).
Periode kedua PSBB dimulai pada 24 April sampai dengan 22 Mei 2020. Anies bilang, PSBB diperpanjang setelah Pemerintah Provinsi DKI berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit penular.
PSBB juga diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terus meningkat. Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atawa Covid-19.
Baca Juga: Masih bandel, PSBB di Tangerang Selatan bakal diperpanjang dan diberi denda
PSBB mulanya diterapkan selama 14 hari dan akan berakhir pada Kamis (23/4).
Per hari ini, jumlah pasien positif virus corona di Jakarta mencapai 3.399 orang setelah jumlah pasien positif bertambah 120 orang. Dari total pasien, 291 orang telah sembuh, sementara 308 orang meninggal dunia. (Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta Resmi Diperpanjang 28 Hari Hingga 22 Mei 2020".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News