Jumlah kendaraan di Jakarta sudah mendekati masa sebelum pandemi Covid-19

Kamis, 02 Juli 2020 | 23:38 WIB Sumber: Kompas.com
Jumlah kendaraan di Jakarta sudah mendekati masa sebelum pandemi Covid-19

ILUSTRASI. Sejumlah pengendara kendaraan bermotor mengalami kemacetan lalu lintas di Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Senin (18/5/2020). Meski masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlangsung, kemacetan lalu lintas masih terjadi


DKI JAKARTA - JAKARTA. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, jumlah kendaraan yang berlalu lalang di Ibu Kota saat ini sudah mendekati kondisi sebelum pandemi Covid-19. Padahal, Jakarta saat ini sedang dalam masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal tersebut dipaparkan Syafrin dalam rapat kebijakan mobilitas yang diunggah di Akun Youtube Pemprov DKI, Kamis (2/7/2020). "Jumlah kendaraan saat ini sudah mendekati masa sebelum pandemi. Memang di PSBB masa transisi terlihat grafiknya sudah mendekati di angka normal," ucapnya seperti dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Rekor baru, penambahan kasus corona Indonesia capai 1.624 pada Kamis (2/7)

Meski demikian, Syafrin berujar bahwa terjadi pergeseran jam padat di masa PSBB transisi ini. Jam puncak kendaraan menjadi lebih lama dari kondisi normal. Sebelum pandemi, jam sibuk terjadi pukul 06.00 - 08.00 WIB.

Namun pada masa transisi, jam sibuk bergeser ke pukul 06.30 - 09.30 WIB. "Puncaknya (jam padat) terjadi pergeseran. Jadi yang sebelumnya di normal jam 6 tinggi sampai jam 8 pagi. Angka di PSBB masa transisi ini terjadi peningkatan di 6.30, kemudian sampai dengan pukul 9.30," jelasnya.

Sementara persentase kendaraan pribadi juga ikut berubah. Saat kondisi normal pengendara mobil berkisar 27,5 persen, sedangkan roda dua 71,5 persen.

Namun di masa PSBB transisi, ada tambahan pengguna kendaraan roda empat sebanyak 1,3 persen. "Pada masa transisi ini ada perubahan dari mobil ke roda dua, ada peningkatan menjadi 72,8 persen. Ada penambahan 1,3 persen untuk pergerakan orang menggunakan sepeda motor," tutup Syafrin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan PSBB pada masa transisi diperpanjang selama 14 hari. PSBB masa transisi diperpanjang terhitung sejak 3 Juli 2020.

Baca Juga: UPDATE corona di Jakarta 2 Juli 2020 positif 11.680, sembuh 6.871, meninggal 646

"Kesimpulan dalam rapat Gugus Tugas tadi disimpulkan bahwa PSBB transisi, yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih 50 persen, itu akan diteruskan selama 14 hari ke depan," ujar Anies. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub DKI: Jumlah Kendaraan di Jalanan Jakarta Mendekati Sebelum Covid-19",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru