DKI JAKARTA - JAKARTA. Ada kabar baik bagi warga DKI Jakarta. Pemerintah telah mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2021 bulan September.
Adapun Dana KJP Plus Tahap I ini telah cair mulai 14 September 2021 dan akan dilaksanakan bertahap. Bagi para penerima apa sudah diambil?
Informasi dilansir dari Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi pada Selasa (14/9/2021).
Bagi pelajar DKI Jakarta penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021, untuk pencairan dananya telah dilaksanakan mulai 14 September 2021.
Berikut ini tulisan admin Instagram Disdik DKI Jakarta:
Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap.
Baca Juga: Bank DKI dan Pemprov gelar literasi keuangan dan vaksinasi untuk pelajar
1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250.000.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.
3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.
4. SMK total dana yang dapat digunakan RP 450.000.
Baca Juga: Sudah dimulai, ini cara dan syarat PPDB SMA swasta Jakarta
Untuk Informasi lebih lanjut tentang pencairan Dana KJP Plus dan KJMU, maka bisa follow instagram @disdikdki, @upt.p4op.
Jadi, bagi yang bertanya KJP bulan September kapan cair? Maka KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2021 telah cair pada 14 September 2021.