Apa itu KJP Plus?
KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu. Tentu agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu.
Yakni baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Untuk kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup: seragam sepatu tas sekolah biaya transportasi makanan biaya ekstrakurikuler
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dana KJP Plus Tahap I September 2021 Telah Cair"
Penulis : Albertus Adit
Editor : Albertus Adit
Selanjutnya: Hindari antrean, Bank DKI imbau penerima BST gunakan JakOne mobile
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News