Kalteng berstatus siaga darurat karhutla

Kamis, 10 Agustus 2017 | 14:33 WIB Sumber: Antara
Kalteng berstatus siaga darurat karhutla


PALANGKA RAYA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 75 hari.

"Status ini ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah dan berlaku sejak 1 Agustus hingga 14 Oktober 2017," kata Kepala BPBD Kalteng Syahril Tarigan saat acara Rapat Koordinasi Pengendalian karhutla di Aula Korem 102 Panju Panjung, Palangka Raya, Kamis (10/8).

Syahril menerangkan, penetapan status tersebut berdasar surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/298/2017 tertanggal 1 Agustus 2017. "Penetapan status ini dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat di lapangan," katanya.

Selain Pemerintah Provinsi Kalteng, sejumlah penerintah kabupaten/kota di wilayah itu juga telah menetapkan status Siaga Darurat bencana karhutla.

Di antara Kabupaten/Kota yang telah menetapkan status tersebut yakni kabupaten Barito Selatan yang ditetapkan pada 7 Juli dengan rentang waktu status siaga selama 92 hari.

Kemudian Kabupaten Kapuas dengan surat keputusan ditetapkan pada 16 Juli selama 144 hari siaga darurat bencana karhutla, dan Kabupaten Kotawaringin Timur pada 4 Agustus selama 48 hari.

"Satu lagi, laporan terakhir, Kota Palangka Raya juta telah menyatakan status yang sama terhitung mulai 13 Agustus-12 September. Saat ini tinggal menunggu proses administrasi," katanya.

Dengan demikian, lanjut Syahril, secara otomatis seluruh wilayah Kalimantan Tengah bisa dikatakan berstatus Siaga Darurat bencana karhutla.

Dia menambahkan kriteria ataupun indikator dan acuan penetapan status tersebut telah tertuang dalam Pergub Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Penanganan Darurat Karhutla Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

"Rapat kali ini juga sebagai tindak lanjut Satgas dalam menyikapi penetapan status Siaga Darurat bencana karhutla oleh pemerintah provinsi," kata Dansatgas Karhutla Kalteng Kolonel Arm M Naudi Nurdika.

Naudi yang merupakan Komandan Korem 102 Panju Panjung meminta, seluruh pihak yang terlibat dalam Tim Satgas Karhutla untuk segera melakukan langkah nyata dan strategis sesuai tupoksi masing-masing. Ia pun meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan antisipasi dan penanganan Karhutla. (Rendhik Andika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini
Terbaru