Kapal Kalimutu dan kapal pupuk saling bertabrakan

Rabu, 13 Desember 2017 | 17:42 WIB Sumber: Antara
Kapal Kalimutu dan kapal pupuk saling bertabrakan


Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), dikatakannya, sudah memanggil semua pihak terkait dari kedua kapal tersebut untuk kepentingan penyelidikan.

Kejadian itu juga sudah dilaporkan ke Direktur Jenderal Perhubungan Laut karena kapal yang terlibat tabrakan membawa muatan penumpang, ujarnya.

Pemeriksaan kejadian tersebut dilakukan oleh inspektur kemaritiman, tim pemeriksaan kecelakaan kapal, penyidik pegawai negeri sipil dan lainnya untuk mengecek kelaikan kapal. Jika tidak laik berlayar membawa penumpang, maka kapal harus diperbaiki dulu.

Hasil pemeriksaan nantinya juga dibawa ke Mahkamah Pelayaran sebagai bahan untuk persidangan. Langkah itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 1998 tentang Kecelakaan Kapal dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2015 tentang Cara Pemeriksaan Kapal.

"Akan dilihat apakah ada kelalaian atau ada aturan yang tidak dipatuhi. Nanti bisa saja ada sanksi, bahkan sampai penurunan ijazah misalnya setahun. Itu tergantung hakim Mahkamah Pelayaran, sedangkan kami hanya sebagai eksekutor," kata Toto.

Ia memperkirakan kerugian akibat kejadian ini cukup besar, namun sangat bersyukur tidak sampai memakan korban jiwa.

Oleh karena itu, ditambahkannya agar seluruh nakhoda atau awak kapal meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi semua aturan agar kecelakaan bisa dihindari.

Hingga Rabu sore petugas terlihat masih memperbaiki bagian atas lambung KM Kelimutu yang rusak.

Sebagian penumpang memilih batal berangkat, namun sebagian besar memilih menunggu keberangkatan, padahal keputusan izin berangkat masih menunggu hasil pemeriksaan tim penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru