Kapolda NTT dukung gubernur Viktor Laiskodat legalkan miras

Kamis, 06 Desember 2018 | 10:05 WIB   Reporter: kompas.com
Kapolda NTT dukung gubernur Viktor Laiskodat legalkan miras

ILUSTRASI. Gubernur NTT Viktor Laiskodat


MINUMAN BERALKOHOL - KUPANG. Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Polisi Raja Erizman, mendukung Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, yang melegalkan pembuatan minuman keras (miras) di wilayah itu. Menurut Erizman, produksi minuman keras yang dimaksud yakni moke di Pulau Flores dan Sopi di Pulau Timor. 

Menurut Erizman, untuk miras pihaknya tidak terpengaruh dengan kejadian kejadian di luar NTT, dimana ada warga yang meninggal karena minum minuman keras oplosan karena dicampur dangan jamu, spritus dan sebagainya. 

"Sopi dan moke ini bukan oplosan. Jadi saya setuju dengan gubernur dan melegalkan minuman keras. Kalau sudah dilegalkan tentu ada aturan hukumnya dan tentu tidak melanggar hukum lagi," ucap Erizman, saat memberi sambutan dalam rapat kerja triwulan III Polda NTT di Hotel Aston, Rabu (5/12), kemarin. 

Erizman menjelaskan, pembangunan yang dilakukan oleh Gubernur Viktor, dilakukan dengan percepatan dan kerap sedikit menabrak aturan hukum. "Walaupun ini terjadi, namun kita sudah sepakat dan kita dukung kebijakan itu. Percepatan ini harus kita dukung untuk mendapatkan hasil pembangunan yang lebih cepat karena NTT sudah tertinggal cukup lama,"jelasnya. 

Moke dan sopi 

Sebelumnya diberitakan, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laikodat, berencana akan mencabut larangan produksi minuman keras beralkohol lokal di wilayah NTT. Dua minuman keras lokal yang terkenal di NTT yakni moke di daratan Pulau Flores dan sopi di Pulau Timor. 

Menurut Viktor, produksi minuman keras oleh warga, harus tetap berjalan dan itu adalah bagian dari kreativitas warga. "Sebagai gubernur, saya akan cabut itu. Di mana-mana itu distribusi minuman keras harus diatur dengan baik. Tidak semua tempat bisa jual minuman keras," ucap Viktor, saat memberi kuliah umum di Universitas Nusa Cendana Kupang, Senin (3/12), kemarin. 

Yang dilarang, lanjut Viktor, mestinya terkait penggunaan minuman keras, baik itu usia peminum dan juga kelayakan minuman tersebut. "Kita malah melarang produksi minuman keras. Itu jelas melarang kreativitas warga," ujar Viktor. (Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda NTT Dukung Gubernur Viktor Laiskodat Legalkan Miras"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .
Terbaru