Kasus Covid-19 di Jakarta melonjak, ganjil genap belum akan berlaku dalam waktu dekat

Minggu, 13 Juni 2021 | 13:17 WIB Sumber: Kompas.com
Kasus Covid-19 di Jakarta melonjak, ganjil genap belum akan berlaku dalam waktu dekat

ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan melintas di Kawasan Jalan M H Thamrin, Jakarta, . ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.


KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - JAKARTA. Sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta belum kembali diberlakukan dalam waktu dekat karena kasus Covid-19 terus meningkat. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap masih dibahas sambil melihat kondisi penularan Covid-19 di Ibu Kota. 

"Belum, belum (diberlakukan). Kami masih terus melakukan evaluasi," ujar Syafrin saat meninjau uji coba lintasan road bike JLNT Casablanca, Minggu (13/6). 

Menurut Syafrin, penerapan kembali kebijakan ganjil genap tidak hanya dilihat dari sisi kondisi arus lalu linta, tetapi juga harus dipertimbangkan dengan melihat tren penularan Covid-19. 

Untuk itu, dia belum dapat memastikan kapan sistem ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraan akan kembali diberlakukan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. 
"Impelementasi ganjil genap itu adalah melihat tren kasus positif Covid-19 di Jakarta. Tentu itu menjadi satu variabel utama untuk implementasi kembali kebijakan pembatasan lalu lintas dengan ganjil genap," kata dia. 

Baca Juga: Sistem tilang elektronik (ETLE) nasional tahap II bakal berjalan mulai Juli

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta melonjak dalam beberapa hari terakhir. Data terbaru, ditemukan 2.455 kasus baru Covid-19 pada Sabtu (12/6). 

Data itu menjadikan DKI Jakarta sebagai provinsi dengan sebaran kasus baru Covid-19 tertinggi di Indonesia pada Sabtu kemarin. 

Di bawahnya, ada Jawa Tengah (915 kasus), Jawa Barat (876 kasus), Daerah Istimewa Yogyakarta (436 kasus), dan Riau (388 kasus). 

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru