Kasus korupsi impor tekstil, Kejagung geledah rumah petinggi Bea Cukai Batam

Rabu, 13 Mei 2020 | 03:08 WIB Sumber: Kompas.com
Kasus korupsi impor tekstil, Kejagung geledah rumah petinggi Bea Cukai Batam

ILUSTRASI. Ilustrasi ekspor impor. KONTAN/Baihaki/3/1/2020


Kontainer dengan muatan baru itu selanjutnya diangkut dengan kapal yang berbeda ke Pelabuhan Tanjung Priok. Tujuan seharusnya adalah Kompleks Pergudangan Green Sedayu Bizpark, Cakung, Jakarta Timur. 

Atas kasus tersebut, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi. Pada Selasa ini, lima petinggi Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam diperiksa. 

Baca Juga: Tertarik ikut lelang mobil Subaru hasil sitaan Bea Cukai? Begini mekanismenya

Mereka terdiri dari Kepala KPU Bea Cukai Batam Susila Brata, Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai I KPU Bea Cukai Batam Yosef Hendriyansah, Kepala Fasilitas Pabean dan Cukai KPU Bea Cukai Batam Rully Ardian. 

Kemudian, Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai II KPU Bea Cukai Batam Bambang Lusanto Gustomo dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan I KPU Bea Cukai Batam M. Munif. Selain itu, penyidik Kejagung juga menggeledah rumah Susila Brata dan M. Munif, di Batam, pada Senin (11/5/2020) kemarin. 

"Dari penggeledahan tersebut untuk sementara diamankan tiga buah handphone, satu buah flashdisk," ucap Hari. 

Namun, ia belum mengungkapkan lebih lanjut perihal kerugian negara dalam kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selidiki Korupsi Impor Tekstil, Kejagung Geledah Rumah Petinggi Bea Cukai Batam"
Penulis : Devina Halim
Editor : Fabian Januarius Kuwado

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru