Kasus money game skema piramida PT Amoeba, satu orang jadi DPO

Kamis, 10 Oktober 2019 | 12:57 WIB Sumber: Kompas.com
Kasus money game skema piramida PT Amoeba, satu orang jadi DPO

ILUSTRASI. ilustrasi koin emas dengan skema piramida Multi Level Marketing alias MLM. Foto Dok Shutterstock


Dalam sistem kerjanya, para member baru diwajibkan untuk mencari dua anggota, dan setiap anggota baru tersebut ditugaskan hal yang sama yakni merekrut anggota baru sehingga membentuk sistem binari (piramida), yaitu masing masing kaki kanan dan kirinya akan bercabang terus.

Mereka dijanjikan setiap kelipatan tiga masing-masing kaki kiri dan kanan, akan mendapatkan US$ 250 bahkan dijanjikan akan mendapatkan Rp 11 miliar dalam setahun jika bekerja dengan tekun.

Berawal dari kasus anak hilang

Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan anak hilang. Setelah ditelusuri ternyata anak tersebut bergabung dengan bisnis PT Q-Net di Kota Madiun. Anak itu diharuskan membayar uang sebesar Rp 10 juta. Para member ini juga selalu dijanjikan untuk bekerja sebagai pendata barang dengan gaji perbulan mencapai Rp 3 juta.

Namun, setelah mereka bergabung, kerja yang dijanjikan tak pernah ada. "Selanjutnya mereka diperintahkan oleh atasan mereka untuk mencari member baru dengan cara yang sama, yaitu menawarkan pekerjaan sebagai pendata barang dan mendapat gaji Rp 3 juta," kata Kapolres Lumajang AKBP Muh Arsal, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga: Satgas Investasi tutup MLM, money game, dan perdagangan saham ini, berikut alasannya

Member baru yang datang akan langsung di-brain wash (cuci otak) dan disuruh untuk membayar dengan nominal yang sama seperti pendahulunya. Arsal mengatakan, dari pengakuan beberapa korban, ada yang menjual sawah, sapi bahkan ada yang berutang ke rentenir maupun menggadaikan motor untuk mendapatkan uang Rp 10 juta tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus "Money Games" Skema Piramida PT Amoeba, Satu Orang Ditetapkan Jadi DPO"
Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol
Editor : Aprillia Ika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru