Kebijakan One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang

Jumat, 29 April 2022 | 13:04 WIB Sumber: Kompas.com
Kebijakan One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang

ILUSTRASI. Petugas mengatur arah lajur kendaraan roda empat saat pemberlakuan kebijakan satu arah (one way) . ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.


LALU LINTAS - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa one way atau satu arah (dari barat ke timur) dan ganjil genap di Tol Cikampek KM 47-Tol Kalikangkung KM 414 pada Jumat (29/4/2022). 

Semula, hari pertama one way dan ganjil genap di masa puncak arus mudik Lebaran ini diberlakukan pada Kamis (28/4/2022) sejak pukul 17.00-24.00 WIB. Namun, karena alasan tertentu, yakni masih besarnya arus kendaraan dari arah Jakarta, sehingga Korlantas Polri memperpanjang jam pemberlakuannya. 

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi dalam keterangan resminya, Jumat (29/4/2022). “Berdasarkan kondisi di lapangan pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih didapatkan besarnya arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur," kata Eddy. 

Baca Juga: Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Berlaku di Tol Jakarta Cikampek Jumat (29/4) Siang

"Sehubungan dengan hal tersebut kepolisian memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas one way sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut,” lanjut dia. 

Eddy tidak menjelaskan berapa lama pastinya perpanjangan ini akan diberlakukan. Yang pasti, semua akan disesuaikan dengan situasi yang ada di lapangan. “Sampai waktu yang belum ditentukan. Sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” jelasnya Tujuan perpanjangan ini disebutkan oleh Eddy demi dapat mengurai kepadatan kendaraan yang terus meningkat. 

Sementara itu, untuk hari kedua pemberlakuan rekayasa lalu lintas di tol saat ini, one way dan ganjil genap sudah mulai diberlakukan sejak pagi pukul 07.00-24.00 WIB. Rekayasa lalu lintas di jalan tol untuk masa mudik Lebaran ini akan dilaksanakan hingga Minggu (1/5/2022) di ruas jalan yang sama. 

Untuk Sabtu (30/4/2022), one way dan ganjil genap diterapkan mulai 00.00-24.00 WIB, kemudian untuk Minggu (1/5/2022) kebijakan ini diterapkan hanya 5 jam, terhitung sejak 07.00-12.00 WIB. Lagi-lagi, jadwal yang sudah direncanakan sejak awal ini pun bisa saja mengalami perpanjangan tergantung diskresi pihak kepolisian, sebagaimana terjadi pada pagi ini.

Editor: Handoyo .
Terbaru