FOOD ESTATE - JAKARTA. Kementerian Pertanian mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di food estate Kalimantan Tengah (Kalteng) utamanya adalah intensifikasi lahan dan ekstensifikasi lahan di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengatakan, kegiatan intensifikasi lahan dimulai tahun 2020 dan dilanjutkan pada tahun 2021, dan telah dilaksanakan pada luasan lebih dari 42.000 hektar.
Di mana produksi pada lokasi pengembangan tahun 2020 pada luasan lebih dari 29.000 hektar mencapai 114.611 ton gabah kering giling (GKG), sedangkan pada lokasi pengembangan tahun 2021 dengan luasan lebih dari 13.000 hektar mencapai 47.589 ton GKG.
Ali menyebut, hasil produksi GKG dari lokasi intensifikasi lahan tahun 2020 maupun tahun 2021, mencatatkan adanya kenaikan produksi jika dibandingkan dengan produksi sebelum adanya kegiatan intensifikasi lahan food estate Kalteng.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Pemanfaatan Alsintan untuk Tingkatkan Pertanian di NTT
"Kenaikan produksi tersebut mencapai 15,3% untuk produksi tahun 2020, dan sebesar 11,5% untuk produksi tahun 2021. Pencapaian lainnya adalah peningkatan indeks pertanaman pada lokasi-lokasi tertentu yang meningkat sekitar 37%," kata Ali kepada Kontan.co.id, Selasa (5/4).
Kemudian untuk kegiatan ekstensifikasi lahan di food estate Kalteng dimulai tahun 2021 dengan target luasan mencapai lebih dari 16.000 hektar, yang meliputi penataan lahan, pembangunan infrastruktur lahan dan tata air tingkat usaha tani, pengolah tanah, dan bantuan saprodi untuk budidaya padi. Hasil budidaya padi pada lokasi ekstensifikasi diprediksi dapat dipanen hasilnya pada pertengahan hingga akhir tahun ini.
"Hal ini juga berarti bahwa akan ada tambahan produksi dari lahan ektensifikasi serta dicapai peningkatan indeks pertanaman sebesar 100% karena sebelumnya lahan tersebut tidak dilakukan budidaya padi," imbuhnya.