FOOD ESTATE - JAKARTA. Kementerian Pertanian mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di food estate Kalimantan Tengah (Kalteng) utamanya adalah intensifikasi lahan dan ekstensifikasi lahan di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengatakan, kegiatan intensifikasi lahan dimulai tahun 2020 dan dilanjutkan pada tahun 2021, dan telah dilaksanakan pada luasan lebih dari 42.000 hektar.
Di mana produksi pada lokasi pengembangan tahun 2020 pada luasan lebih dari 29.000 hektar mencapai 114.611 ton gabah kering giling (GKG), sedangkan pada lokasi pengembangan tahun 2021 dengan luasan lebih dari 13.000 hektar mencapai 47.589 ton GKG.
Ali menyebut, hasil produksi GKG dari lokasi intensifikasi lahan tahun 2020 maupun tahun 2021, mencatatkan adanya kenaikan produksi jika dibandingkan dengan produksi sebelum adanya kegiatan intensifikasi lahan food estate Kalteng.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Pemanfaatan Alsintan untuk Tingkatkan Pertanian di NTT
"Kenaikan produksi tersebut mencapai 15,3% untuk produksi tahun 2020, dan sebesar 11,5% untuk produksi tahun 2021. Pencapaian lainnya adalah peningkatan indeks pertanaman pada lokasi-lokasi tertentu yang meningkat sekitar 37%," kata Ali kepada Kontan.co.id, Selasa (5/4).
Kemudian untuk kegiatan ekstensifikasi lahan di food estate Kalteng dimulai tahun 2021 dengan target luasan mencapai lebih dari 16.000 hektar, yang meliputi penataan lahan, pembangunan infrastruktur lahan dan tata air tingkat usaha tani, pengolah tanah, dan bantuan saprodi untuk budidaya padi. Hasil budidaya padi pada lokasi ekstensifikasi diprediksi dapat dipanen hasilnya pada pertengahan hingga akhir tahun ini.
"Hal ini juga berarti bahwa akan ada tambahan produksi dari lahan ektensifikasi serta dicapai peningkatan indeks pertanaman sebesar 100% karena sebelumnya lahan tersebut tidak dilakukan budidaya padi," imbuhnya.
Sebagai informasi, intensifikasi lahan merupakan kegiatan pengembangan budidaya pada lahan pertanian eksisting petani. Pada kegiatan jenis ini Pemerintah memberikan bantuan berupa pengolahan tanah dan sarana produksi, seperti benih, pupuk, pembenahan tanah dan pestisida yang sesuai rekomendasi.
Sedangkan kegiatan ekstensifikasi adalah pengembangan budidaya pada lahan pertanian non-eksisting, yang kemudian Pemerintah memberikan bantuan berupa pembersihan lahan, infrastruktur tingkat usaha tani, pengolahan tanah dan saprodi.
Ia menjelaskan, wilayah food estate Kalteng merupakan wilayah rawa pasang surut dan lebak. Di mana air relatif atau cukup tersedia sepanjang tahun. Hanya saja memerlukan infrastruktur dan penataan air agar sesuai dengan kebutuhan tanaman yang akan dibudidayakan.
"Dengan demikian, untuk pengembangan food estate Kalteng, kami melakukannya secara bertahap dan terukur agar dicapai hasil yang secara langsung dapat dirasakan oleh petani dan masyarakat serta pada tujuan produksi pangan adalah memperkuat ketahanan pangan wilayah," tuturnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Mendukung Pengembangan Food Estate di Kalteng
Sementara itu, pengembangan food estate Kalteng melalui kegiatan intensifikasi lahan dan ekstensifikasi lahan dengan pelaksanaan kegiatan pada lahan petani, maka petani menjadi subjek dari pembangunan/pengembangan. Artinya petani disana menjadi pihak yang mendapatkan manfaat dari kegiatan ini.
Ali menjelaskan misalnya saja adanya peningkatan produksi gabah kering giling dari produksi intensifikasi lahan tahun 2020 dan 2021, otomatis juga memberikan tambahan nilai ekonomi bagi petani. Manfaat lainnya adalah lahan-lahan petani menjadi lebih tertata dan terkonsolidasi dalam hal produksi beras.
Selain itu, program food estate Kalteng juga diarahkan pada kegiatan multi-komoditas di lahan petani dengan tujuan untuk menghasilkan ragam produk pertanian selain padi serta meningkatkan pendapatan petani dari penjualan produk-produk tersebut.
Multi-komoditas yang telah dikembangkan meliputi budidaya tanaman hortikultura (buah dan sayuran) seluas lebih dari 450 hektar, ternak itik sebanyak 55.000 ekor, dan kelapa genjah 145.000 batang pohon.
"Kami mengharapkan, dengan semakin produktifnya lahan, meningkatnya produksi padi secara gradual dan dihasilkan produk pertanian multi komoditas, maka hasil kegiatan food estate Kalteng semakin nyata untuk kesejahteraan petani dan menunjang peningkatan ketahanan pangan wilayah yang tentu saja ini juga akan menunjang ketahanan pangan nasional," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News