Kementerian PUPR gandeng badan usaha pelihara Jalintim di Riau

Selasa, 13 April 2021 | 10:01 WIB   Reporter: Vendy Yhulia Susanto
Kementerian PUPR gandeng badan usaha pelihara Jalintim di Riau

ILUSTRASI. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono


INFRASTRUKTUR DAERAH - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional. Upaya tersebut dilakukan dengan pemeliharaan jalan nasional sehingga kondisinya mantap terjaga sepanjang waktu.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, salah satu pemeliharaan jalan yang dilakukan adalah ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Riau sepanjang 43 km yang dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Pemeliharaan Jalintim di Riau ini dalam rangka mempertahankan fungsi jalan raya termasuk jembatan.

“Jalan ini akan sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan juga menjaga inflasi. Kalau jalan rusak, inflasi naik karena menyebabkan biaya logistik menjadi lebih mahal,” ujar Basuki dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Proyek KPBU Kegiatan Preservasi Jalintim Provinsi Riau, Senin (12/4).

Baca Juga: Ini alasan Tol Jakarta - Cikampek II (Elevated) berganti nama Jalan Layang MBZ

Lingkup pekerjaan proyek tersebut meliputi pemeliharaan Jalintim Sumatera di Provinsi Riau sepanjang 43 km, perbaikan empat jembatan sepanjang 60 m dan pembangunan satu unit Fasilitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Ruas jalan yang dipreservasi meliputi Jalan Simpang Kayu Ara (Pekanbaru) - Batas Kabupaten Pelalawan sepanjang 3,6 km, Jalan Batas Pelalawan - Sikijang Mati 9,1 km dan Jalan Sikijang Mati - Simpang Lago 30,3 km.

Keempat buah jembatan yang direhabilitasi berada di Jalan Sikijang Mati - Simpang Lago yakni Jembatan Sei Kelapas 18 m, Jembatan Sei Kiap 18 m, Jembatan Kerinci Kecil 10 m dan Jembatan Kerinci Besar 14 m.

Kegiatan ini memiliki masa konsesi 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan dengan estimasi biaya investasi kegiatan adalah sebesar Rp 585,3 miliar. Preservasi dilaksanakan oleh PT Adhi Jalintim Riau.

Basuki menerangkan, pembangunan UPPKB sangat penting mengingat bila tidak ada kontrol beban yang melalui jalan tersebut maka ketahanannya tidak akan sesuai dengan perencanaan. Sebab itu, Ia menekankan sangat penting mengoptimalkan keberadaan jembatan timbang di Jalintim Sumatera di Provinsi Riau tersebut.

Baca Juga: BNI tetap layani nasabah pasca gempa di Malang

“Pemeliharaan Jalintim Sumatera di Provinsi Riau merupakan proyek KPBU non-tol kedua setelah proyek pemeliharaan Jalintim di Sumatera Selatan,” terang Basuki.

Sebelumnya pada tanggal 29 Januari 2021 telah ditetapkan PT Adhi Karya sebagai pemenang lelang untuk proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumatera di Provinsi Riau.

Penyerahan Letter of Award telah dilakukan langsung oleh Menteri PUPR pada 22 Februari 2021 lalu bersamaan dengan financial close proyek KPBU AP Jalintim Sumatera Selatan. Kemudian pada tanggal 4 Maret 2021 telah dibentuk Badan Usaha Pelaksana yaitu PT Adhi Jalintim Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru