BEA DAN CUKAI - BATAM. Kapal milik PT Pelindo 1 Batam yang membawa minyak dan diduga menjualnya kepada kapal Singapura ditangkap kapal patroli Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Senin (20/1) sekitar pukul tiga dini hari.
Kapal bernama KT Sei Deli III itu ditangkap di antara perairan Indonesia dan Singapura. Saat ini, kapal milik Pelindo 1 Batam tersebut dalam pengawasan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam Sumarna mengatakan, kapal itu ditangkap lantaran diduga melakukan pemindahan muatan minyak ke kapal CB Celebes asal Singapura alias kencing di tengah laut.
Baca Juga: Bea Cukai Entikong amankan jalur barang ilegal di perbatasan
Kapal milik BUMN pelabuhan tersebut berhasil diamankan kapal patroli Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tanjungbalai Karimun. “Saat ini dalam pegawasan kami,” kata Sumarna, Rabu (22/1).
Menurut Sumarna, Bea Cukai Batam baru mulai melakukan penelitian dan penyelidikan atas penangkapan kapal milik Pelindo 1 Batam. Hasilnya akan mereka koordinasikan denga Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
Jika penanganan kasus tersebut sudah selesai, Bea Cukai Batam segera melakukan konferensi pers. Sumarna memastikan, pihaknya akan terbuka mengenai kasus ini dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi.
Penulis: Kontributor Batam, Hadi Maulana
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapal Pelindo "Kencing" di Tengah Laut, Diduga Jual Minyak Ilegal ke Singapura"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News