Kepala BPN Sebut Mataram Bisa Dideklarasikan Menjadi Kota Lengkap

Kamis, 25 Januari 2024 | 19:56 WIB   Reporter: Leni Wandira
Kepala BPN Sebut Mataram Bisa Dideklarasikan Menjadi Kota Lengkap

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Kota Mataram, Kamis (25/1).


SERTIFIKAT TANAH - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan, sebentar lagi Mataram bisa dideklarasikan sebagai kota lengkap.

Hal itu disampaikannya saat menyerahkan Sertifikat Hak Milik kepada masyarakat di dalam Gang Patut, Kelurahan Pagutan Barat, Kota Mataram, Kamis (25/1).

"Artinya tidak lama lagi Kota Mataram ini bisa dideklarasukan menjadi Kota Lengkap," kata Menteri Hadi depan masyarakat penerima sertifikat.

Baca Juga: Hadir di Lembar, Menteri ATR/BPN Bantu Tingkatkan Ekonomi Warga Lewat Pembagian SHM

Pasalnya, sertifikat tanah itu menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah terhadap tempat tinggal milik masyarakat yang juga dapat meminimalisir risiko terjadinya konflik pertanahan.

“Kalau sudah ada sertifikatkan bisa digunakan sebagai agunan untuk usaha. Selain itu tidak ada lagi cek-cok dalam keluarga, apalagi lahan itu tanah waris,” ungkapnya.

Adapun Menteri Hadi menyerahkan 50 sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Pagutan Barat, Kota Mataram dari rumah ke rumah.

"Total sertifikat yang diserahkan merupakan bagian dari 126.000 sertifikat yang telah diproses," ungkap dia.

Baca Juga: Letusan Konflik 2023 Terjadi di Atas Tanah Setengah Juta hektare

Sebagai informasi, Program PTSL yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN telah mempercepat proses pendaftaran dan sertifikat tanah di Indonesia.

Sampai dengan akhir tahun 2023, lebih dari 107,5 juta bidang tanah telah terdaftar dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia.

Kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN beserta sejumlah pejabat tinggi dan pemangku kepentingan di tingkat lokal seperti Pj Gubernur NTB dan Walikota Mataram turut memperkuat upaya penyerahan sertifikat dan memastikan kelancaran proses penyertipikatan tanah di Kota Mataram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru