Kesempatan terakhir untuk ikut lelang mobil bekas bos Koperasi Pandawa

Senin, 15 Juni 2020 | 10:03 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Kesempatan terakhir untuk ikut lelang mobil bekas bos Koperasi Pandawa

ILUSTRASI. Kejari Depok menggelar lelang mobil eks bos koperasi pandawa


LELANG ONLINE - Jakarta. Hari ini kesempatan terakhir untuk mendapat barang rampasan negara seperti mobil bekas tapi mewah dengan harga murah. Hari ini adalah hari terakhir untuk mengikuti lelang aset bekas Dumeri / Nuryanto / Salman Nuryanto, bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa atau Koperasi Pandawa.

Lelang yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok ini merupakan yang kedua kali. Sebelumnya, pada 17 Oktober 2019, Kejaksaan Negeri Depok juga melelang delapan mobil bekas bos KSP Pandawa.

Lelang mobil dan aset lainnya tersebut kasus penipuan yang dilakukan KSP Pandawa sudah berkekuatan hukum tetap. Salman divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 200 miliar.

Baca juga : Harga mobil Honda CRV semakin murah

Lelang mobil bekas bos Koperasi Pandawa ini berlangsung melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL) Bogor. Lelang mobil bekas bos Koperasi Pandawa ini berlangsung secara open bidding (terbuka) di situs/aplikasi Lelang.go.id.

Anda yang berminat mengikuti lelang lelang mobil bekas bos Koperasi Pandawa ini wajib mendaftar di Lelang.go.id dan menyerahkan uang jaminan Rp 200 juta. Uang jaminan akan dikembalikan seluruhnya ke rekening Anda jika kalah dalam lelang mobil bekas ini.

Selanjutnya, pelaksanaan lelang berlangsung pada 16 Juni 2020 pukul 11.35 hingga 13.50 WIB. Lelang berlangsung secara open bidding atau terbuka, dengan demikian Anda bisa melihat langsung penawaran harga dari peserta lelang lainnya.

Lelang mobil bekas ini merupakan lelang paket. Selain mobil bekas, ada aset bekas Koperasi Pandawa yang juga ikut dilelang.

Berikut aset bos Koperasi Pandawa yang dilelang:

  •     5 (lima) unit UPS Merk APC;
  •     5 (lima) Unit PC ALL In Merk HP
  •     4 (empat) unit LCD Monitor Merk HP;
  •     9 (Sembilan) unit CPU;
  •     8 (delapan) keyboard Komputer;
  •     2 (dua) unit Telivisi merk Polytron;
  •     3 (tiga) unit Pencetak buku tabungan Merk Epson;
  •     1 (satu) unit Pencetak buku tabungan Merk IBM;
  •     2 (dua) unit Decoder CCTV;
  •     2 (dua) unit Printer Merk Epson;
  •     1 (satu) unit Printer Merk Canon;
  •     1 (satu) unit pencetak ID Card Pandawa Merk FARGO DTC 1250E;
  •     1 (satu) Unit Kendaraan sedan CRZ 1.5 CVT tahun 2014 No.Pol B 1111 ZFB No. Chasis JHMZF1422ES300467 No. Rangka LEA34000357 warna Putih
  •     1 (satu) Unit Kendaraan Jeep Grand Cherokee Tahun 2014 No.Pol B 1 PDW , Nosin: ECJ322913, Noka : 1C4RJFKGXEC322913.
  •     1 (satu) Unit Kendaraan Jeep Range Rover warna Hitam Metalik No.Pol B 1270 KO, Nosin : 51512865448S2, Noka : SALLMAMA33A120386.
  •     1 (satu) Unit Kendaraan Sedan Toyota Yarris tahun 2014 No.Pol B 1150 ZFO No. Chasis MHFKT9F38E6013674, No. Mesin 1NZZ037706. dengan kondisi rusak berat (apa adanya) dan surat-surat/dokumen kepemilikan tidak lengkap

Ingat, lelang berlangsung apa adanya. Artinya sesuai dengan kondisi kendaraan saat ini. Oleh karena itu bila Anda tertarik ikut lelang, maka sangat disarankan untuk mengecek barang lelang terlebih dahulu.

Untuk melihat barang yang dilelang, silakan hubungi Panitia Lelang Kejaksaan Negeri Depok Jl. Boulevard Raya Kota Kembang Depok Telp. 021 – 77829998, pada hari & jam kerja.

Berikut beberapa foto mobil bekas bos KSP Pandawa yang dilelang:

Lelang mobil sedan CRZ 1.5 CVT tahun 2014

Cek foto mobil lain yang dilelang di halaman berikutnya

Editor: Adi Wikanto
Terbaru