BANSOS - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan skema bantuan berkelanjutan bagi penyintas Kabupaten Nduga sebagai perlindungan sosial jangka panjang.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat menjelaskan skema bantuan berkelanjutan yang dimaksud adalah bantuan program keluarga harapan, bantuan beras sejahtera (Rastra) dan bantuan sosial lainnya.
"Kita akan lakukan evaluasi siapa saja yang masuk kreteria dan akan mendapatkan bantuan tersebut," jelas Harry di Wamena dalam keterangannya, Selasa (30/7).
Harry menambahkan berdasarkan basis data terpadu dari pusat data kementerian sosial sebanyak 1.720 jiwa Nduga yang akan menjadi calon penerima rastra. Mereka berada di distrik Kenyam.
Baca Juga: Kemensos pastikan bantuan pengungsi Nduga tahap II tersalurkan pekan ini
"Validasi akan dilakukan bulan Juli-Agustus. Kerena di Kabupaten Nduga belum ada pendamping maka pendamping PKH Wamena akan diterjunkan melakukan validasi. Jika dalam validasi ditemukan ada unsur PKH maka mereka juga akan mendapatkan PKH," tambah Harry.
Unsur KPM PKH yang dimaksud memenuhi kreteria ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia dan disabilitas berat.
Kementerian Sosial juga mencatat sebanyak 82.020 jiwa warga Nduga akan menjadi calon KPM PKH. Mereka akan mendapatkan PKH Akses dan PKH Adaptif.
"PKH Akses karena daerah yang dijangkau sangat sulit. Sedangkan PKH Adaptif karena mereka menjadi korban bencana," tambah Harry.
Baca Juga: Kendati Naik, Indeks Pembangunan Manusia Masih di Bawah Target APBN
Seiring dengan validasi calon KPM, Kemensos juga akan melakukan recrutmen pendamping PKH secara Offline karena sulitnya wilayah. Harry Hikmat mencontohkan rekrutmen secara offline pernah dilakukan di sejumlah daerah di Papua yang mempunyai wilayah sulit seperti distrik Asmat.
"Kreterian SDM PKH di Kabupaten Nduga bisa kita turunkan yang tadinya Sarjana Sosial bisa menjadi SMA dan mereka bisa menjadi asisten pendamping. Idealnya satu pendamping bisa melayani 200-250 KPM. Untuk itu, jumlah SDM yang dibutuhkan di Kenyam sebanyak 8 orang," jelas Harry.
"Sebenarnya tahun 2017 di Kabupaten Nduga sudah ada 2 orang pendamping dan 5 orang Administrator Pengolah Data. Namun karena mereka tidak aktif maka data KPM tidak masuk di BDT. Nah, sekarang mereka akan kita aktifkan kembali dibantu pendamping dari Wamena untuk melakukan verifikasi," imbuhnya.
Baca Juga: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2018 mencapai 71,39 atau naik 0,58 poin
Untuk melayani pencairan bantuan itu, Pemerintah sudah berkerjasama dengan Himpunan Bank Pemerintah atau Himbara. Harry menegaskan pihak bank yang akan melayani pencairan bansos di Kabupaten Nduga adalah BRI cabang Wamena karena di kabupaten tersebut belum ada bank. Penyaluran bantuan akan dilakukan secara cash oleh pihak BRI.
"Penyaluran bansos PKH dan Rastra bisa dilakukan secara cash jika di sana tidak ada akses perbankan sama sekali. Ini sangat dimungkinkan dan ada payung hukumnya yaitu Perpres 63 tahun 2017 tentang bantuan sosial non tunai," lanjut Harry.