KPK angkat bicara soal anggaran lem aibon Rp 82 miliar yang jadi polemik

Kamis, 31 Oktober 2019 | 10:41 WIB Sumber: Kompas.com
KPK angkat bicara soal anggaran lem aibon Rp 82 miliar yang jadi polemik

ILUSTRASI. Label segel KPK. ANTARA FOTO/Nikolas Panama/hp.


DPRD DKI - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD mesti menjadi mitra kritis bagi pemerintah daerah dalam menyusun Anggaran Perencanaan Belanja Daerah setiap tahunnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyanpaikan hal tersebut menanggapi temuan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta terkait anggaran pengadaan lem aibon senilai Rp 82,8 miliar di Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.

"Dalam konteks proses yang sedang berjalan ini pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi, katakanlah, mitra yang krtitis menjalankan fungsi pengawasannya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga: Anies salahkan sistem hingga gubernur terdahulu terkait anggaran jadi-jadian di RAPBD

Febri menuturkan, DPRD mesti memainkan fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasinya secara seimbang dalam hal mengawasi masalah anggaran. Menurut Febri, pengawasan ketat dari DPRD dapat meminimalisasi kemungkinan lolosnya anggaran-anggaran yang nilainya tak masuk akal.

"Kecuali ada negosiasi yang terjadi antara pemerintah daerah dan DPRD seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia," ujar Febri.

Febri menambahkan, KPK siap membantu mencegah kemungkinan tindak pidana korupsi dalam hal penganggaran. Namun, Febri tak menyebut secara gamblang upaya pencegahan apa yang akan dilakukan.

"Kalau penindakan kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi, semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebuh lanjut, KPK sangat terbuka," kata Febri.

Baca Juga: PSI: Gubernur DKI terkesan tak peduli dengan kejanggalan usulan anggaran

Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta, William Aditya Sarana, pun menemukan berbagai anggaran fantastis dalam rapat KUA-PPAS.

Awalnya, William mengungkap anggaran Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat sebesar Rp 82 miliar untuk lem Aibon dalam penyediaan alat tulis kantor. Kemudian, PSI juga menemukan anggaran pengadaan bolpoin sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Selain itu, anggaran Rp 121 miliar juga ditemukan untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan. Lalu, ada beberapa unit server dan storage dianggarkan senilai Rp 66 miliar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.

Baca Juga: Anggaran lem Aibon Dinas Pendidikan DKI untuk murid Rp 82,8 miliar, kok bisa?

“Itu baru sebagian saja, masih ada puluhan lainnya yang akan kami tanyakan satu-satu. Kami sudah ikuti rapat Komisi beberapa hari ini, dan tiap kali diminta buka detail anggaran Pemprov selalu mengelak,” kata William di DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyatakan, tidak ada anggaran Rp 82,8 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam program belanja alat tulis kantor 2020.

"Terkait dengan anggaran Aibon, saya sudah coba sisir, insya Allah tidak ada anggaran Aibon sebesar Rp 82,8 miliar tersebut," ujar Syaefuloh di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Syaefuloh menuturkan, anggaran Rp 82,8 miliar merupakan anggaran sementara yang dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting DKI Jakarta. Anggaran itu adalah anggaran alat tulis kantor seluruh sekolah di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.

Namun, anggaran tersebut kemudian disisir kembali oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Anggaran tersebut kemudian direvisi menjadi Rp 22,7 miliar untuk alat tulis kantor di seluruh sekolah di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polemik Lem Aibon Rp 82 Miliar, Begini Komentar KPK"
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Krisiandia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru