PILKADA - JAKARTA. Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno secara sah memperoleh 50,07% suara dan memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran.
Hal ini terjadi usai KPU Provinsi Jakarta (KPUD) resmi menetapkan hasil perolehan suara ketiga pasangan calon setelah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada Minggu (8/12).
“Saya nyatakan sah," ujar Ketua KPUD Wahyu Dinata saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.
Baca Juga: KPU Jakarta Tetapkan Hasil Pilkada Gubernur Hari Ini, Minggu (8/12)
Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara
Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara.
Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara
Diberitakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, unggul dalam rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.
Berikut rincian perolehan suara per wilayah:
Kepulauan Seribu
1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara
2. Dharma-Kun: 653 suara
3. Pramono-Rano: 7.456 suara
Baca Juga: Partisipasi Pemilih Menurun di Pilkada 2024, KPU Siap Dievaluasi
Jakarta Barat
1. Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara
2. Dharma-Kun: 109.457 suara
3. Pramono-Rano: 500.738 suara
Jakarta Pusat
1. Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara
2. Dharma-Kun: 44.865 suara
3. Pramono-Rano: 220.372 suara
Jakarta Selatan
1. Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara
2. Dharma-Kun: 90.294 suara
3. Pramono-Rano: 491.017 suara
Jakarta Timur
1. Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara
2. Dharma-Kun: 136.935 suara
3. Pramono-Rano: 635.170 suara
Jakarta Utara
1. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara
2. Dharma-Kun: 77.026 suara
3. Pramono-Rano: 328.486 suara
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul:"BREAKING NEWS: Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024"
Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/12/08/14392121/breaking-news-pramono-anung-rano-karno-menangi-pilkada-jakarta-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News