Jabodetabek

KSPI Akan Ajukan Gugatan UMP Jakarta 2026 ke PTUN Pekan Ini

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:28 WIB
KSPI Akan Ajukan Gugatan UMP Jakarta 2026 ke PTUN Pekan Ini

ILUSTRASI. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan jadi melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pekan ini. (WARTA KOTA/YULIANTO)


Sumber: Kompas.com  | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan jadi melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pekan ini.

Gugatan ini terkait penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026 yang menurut mereka tidak sesuai.

Namun, saat ini tim hukum KSPI masih menganalisis sejumlah pasal sebelum mendaftarkan gugatan.

"Jadi kan itu satu tim lagi, namanya tim kuasa hukum, tim advokasi. Kemungkinan hari Kamis ya, kalau saya enggak salah dengar dari mereka. Karena mereka harus menganalisis dulu pasal-pasalnya," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/1/2025).

Baca Juga: Selamat Tahun Baru 2026, Ini Besaran UMP 38 Provinsi yang Berlaku 1 Januari 2026

"(Tuntutannya) dibatalkan. Jadi (agar) UMP DKI-nya dibatalkan dan dikembalikan ke 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL)," jelas dia.

 Buruh Menuntut Kenaikan Upah 2026 Sebesar 8%

Iqbal lantas menjelaskan alasan buruh tersebut memperjuangkan agar UMP 2026 Jakarta direvisi.

Ia bilang, upah buruh berkaitan langsung dengan daya beli.

"Kan kita tahu Jakarta udah daya belinya menurun. Jadi kenaikan harga barang enggak kekejar dengan kenaikan upah buruh Jakarta. Jadi upah riilnya itu turun," tutur Iqbal.

"Nah kalau upah riilnya turun, kalau upah nominalnya naik, misal dari Rp 5,3 juta naik jadi Rp 5,7 juta, itu naik secara nominal, tapi dia enggak ngejar kenaikan harga barang, maka upah riilnya turun. Nah, daya beli yang turun akibat upah riil turun inilah perlu ditingkatkan lagi," imbuh dia.

Menurut dia, salah satu cara untuk menaikkan upah riil adalah menyesuaikan kenaikan UMP 2026 berdasarkan 100 persen KHL di Jakarta.

Dengan begitu, pendapatan buruh di Ibu Kota bisa mengejar dari kenaikan barang dan jasa.

Alasan kedua, Iqbal menyebut pendapatan perkapita di Jakarta sekitar 21.000 dollar AS per tahunnya atau setara Rp 343 juta pertahun.

Baca Juga: Berlaku 1 Januari 2026, Ini Tabel UMP 2026 dari Tertinggi ke Terendah di 36 Provinsi

Data tersebut merujuk informasi dari Bank Dunia (World Bank).

"Kalau kita bagi 12 bulan kan Rp 28 juta pendapatan per kapita penduduk Jakarta itu. Artinya itu menjelaskan dengan upah minimum yang Rp 5,73 juta tadi terjadi kesenjangan sosial," ujar Iqbal.

"Jadi banyak orang kaya di Jakarta, tapi buruhnya miskin. Gitu lho. Itu kan pendapatan per kapita kan itu ngukurnya," tambah dia.

Berdasarkan perhitungan buruh, kenaikan UMP Jakarta idealnya sekitar Rp 5,89 juta.

Alasan buruh menuntut kenaikan UMP lebih tinggi dari yang sudah ditetapkan saat ini, yakni agar daya beli di DKI Jakarta meningkat.

"Dan tidak terlalu jauh tertinggal dengan upah minimum Kabupaten Bekasi dan Karawang. Di mana selalu saya sebut, pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dari bank internasional Standard Chartered atau bank nasional Bank Mandiri (di Jakarta)," jelas Iqbal dalam konferensi pers secara daring.

"Ini tidak kita inginkan. Setidak-tidaknya, kalau-lah tidak bisa mencapai 100 persen KHL di DKI Jakarta, maka kita minta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP 2026 tersebut menggunakan indeks tertentunya (alfa) 0,9," lanjut dia.

Baca Juga: UMP Jakarta Ideal Rp 5,8 Juta, Ini Catatan BPJS Watch

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025, maka UMP Jakarta nanti bisa mendekati 100 persen KHL di Ibu Kota.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah mengumumkan kenaikan UMP 2026 Jakarta sebesar Rp 5.729.876.

Sebagai perbandingan, UMP DKI Jakarta pada 2025 sebesar Rp 5.396.761.

Dengan penetapan terbaru, terjadi kenaikan sebesar 6,17 persen atau Rp 333.115.

Selanjutnya: Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di HR Rusana Said Dipercepat, Ini Alasannya

Menarik Dibaca: 5 Olahraga untuk Mengencangkan Payudara Kendur, Bisa Dilakukan di Rumah!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru