Lagi-lagi, kapal Malaysia ditangkap saat maling ikan di Selat Malaka

Sabtu, 21 November 2020 | 10:40 WIB Sumber: Kompas.com
Lagi-lagi, kapal Malaysia ditangkap saat maling ikan di Selat Malaka

ILUSTRASI. Ilustrasi: Kapal maling ikan berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka diringkus oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang


KELAUTAN DAN PERIKANAN - JAKARTA. Kapal maling ikan berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka diringkus oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Tb. Haeru Rahayu menyebut, kapal dengan nomor KM.KHF 1923 tersebut berhasil dicegat oleh KP HIU 08 milik KKP saat sedang melakukan penangkapan secara ilegal. 

Kapal ditangkap pada titik koordinat 03° 00,491' Lintang Utara (LU) - 100° 43,318' Bujur Timur (BT). 

"Semangat pantang menyerah jajaran kami lagi-lagi membuahkan hasil, satu lagi berhasil ditangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia," terang sosok yang akrab disapa Tebe dalam siaran pers, Jumat (20/11/2020). 

Tebe menerangkan, dari kapal tersebut, petugas menangkap Nai Hlaing, nakhoda kapal beserta 3 anak buah kapal (ABK) yang keseluruhannya berkebangsaan Myanmar. Guna penyelidikan lebih lanjut, kapal dan ABK kapal Malaysia ini digiring menuju satuan pengawasaan (Satwas) PSDKP Dumai. 

Baca Juga: KKP tangkap 2 kapal maling ikan asal Malaysia di Selat Malaka

"Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan nasional," tandasnya. 

Nakhoda KM.KHF 1923 dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 98 Jo pasal 42 ayat (2) Undang-Undang No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. 

Dihubungi secara terpisah, Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Andri Fachrulsyah menyampaikan, intensitas operasi di Selat Malaka memang sedang digenjot. Sebab, pihaknya menerima informasi keberadaan kapal asing yang masih mencuri ikan di Selat Malaka. Informasi berasal dari nelayan maupun hasil overlay data yang disampaikan Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP. 

Baca Juga: KKP lepasliarkan 31.065 benih lobster hasil selundupan

"Kami tindaklanjuti informasi dan data pemantauan tersebut," sebut Andri. 

Sebelumnya, KP. HIU 01 juga telah meringkus dua KIA berbendera Malaysia di Perairan ZEE Indonesia pada Selasa 10 November 2020. Penangkapan saat momen Hari Pahlawan tersebut dilakukan di Selat Malaka di titik koordinat 03° 10, 325' Lintang Utara (LU) - 100° 30,318' Bujur Timur (BT) dan titik 03° 13,615' LU - 100° 37,008' BT. 

Selama kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo, KKP telah menangkap 81 kapal ikan dengan rincian 62 Kapal Ikan Asing yang terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 16 KIA berbendera Filipina, 18 KIA berbendera Malaysia, dan 1 KIA berbendera Taiwan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapal Malaysia Lagi-lagi Curi Ikan di Selat Malaka"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Bambang P. Jatmiko
 

Selanjutnya: Kapal China masuk Indonesia, Susi: Tangkap dan tenggelamkan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru