Langgar aturan setelah disidak Anies, kafe ini akhirnya ditutup permanen

Sabtu, 05 September 2020 | 09:03 WIB Sumber: Kompas.com
Langgar aturan setelah disidak Anies, kafe ini akhirnya ditutup permanen

ILUSTRASI. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan


Setelah mengutarakan kekesalannya, Arifin bersama Camat Cilandak langsung memasang segel-line POL PP sebagai tanda bahwa Kafe Tebalik Kopi ditutup operasionalnya sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. 

Diberitakan sebelumnya, Anies bersama jajaran Satpol PP DKI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe dan restoran di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (3/9) malam. 

Berdasarkan video yang diunggah di akun Instagram @aniesbaswedan, sidak itu dilakukan untuk meninjau implementasi protokol kesehatan di kafe dan restoran. Saat melakukan sidak, Anies mengenakan atribut lengkap pengawasan dan mengenakan masker. 

Dia kemudian menemukan kafe Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Setelah itu Anies beserta jajaran memberikan peringatan untuk pengelola kafe agar tutup selama satu hari. (Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Langgar Aturan Kedua Kalinya, Kafe yang Disidak Anies Kemarin Ditutup Permanen ".

 

Selanjutnya: Soal jam malam seperti Depok dan Bogor, Pemprov DKI tengah mengkaji

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru