Lapangan Banteng & 15 taman di Jakarta dibuka untuk umum, tapi ada aturannya

Sabtu, 13 Juni 2020 | 06:12 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Lapangan Banteng & 15 taman di Jakarta dibuka untuk umum, tapi ada aturannya

ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pembangunan panggung musik di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta secara resmi menghentikan sementara layanan perizinan dan non perizinan secar


Berikut daftar 16 taman di Jakarta yang dibuka untuk umum:

a. Jakarta Pusat:

  • Taman Lapangan Banteng

b. Jakarta Selatan:

  • Taman Tebet
  • Taman Kebagusan I
  • Taman Tabebuya
  • Taman Gandaria Swadarma
  • Taman Gandaria Tengah

c. Jakarta Utara:

  • Taman Sungai Kendal
  • Taman Serang Bango
  • Taman Bintaro

d. Jakarta Timur:

  • TMB Delonix
  • Taman Apung
  • Taman PPA
  • Taman Bambu
  • Taman Piknik

e. Jakarta Barat:

  • Taman Green Garden
  • Taman Jalur Hijau Kosambi

"Pembukaan RTH pada fase awal ini akan terus dilakukan evaluasi serta memperhatikan perkembangan dari penyebaran COVID-19. Apabila keadaan menjadi lebih baik maka akan dilakukan pembukaan RTH selanjutnya sesuai hasil evaluasi. Tetapi, bila keadaan memburuk, maka RTH dapat ditutup kembali," ujar Suzi Marsitawati, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Jumat (12/6), dikutip dari situs berita milik Pemprov DKI, Beritajakarta.id.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru