EKSPANSI BISNIS - JAKARTA. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, lebih dari 65 juta UMKM di Indonesia menyumbang sekitar 60,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap hingga 97% tenaga kerja nasional. Namun, tantangan besar masih dihadapi para pelaku UMKM, terutama terkait legalitas usaha. Minimnya pemahaman dan akses terhadap proses legalitas membuat banyak bisnis berjalan tanpa perlindungan hukum yang memadai dan kesulitan untuk mengakses pembiayaan, kolaborasi, hingga ekspansi pasar.
Menjawab tantangan tersebut, PT Legalisasi Indonesia Digital melalui platform Legalisasi.com membuka kantor baru di One Belpark Office, Jakarta Selatan. Pembukaan kantor ini sekaligus menandai langkah ekspansi perusahaan di tahun 2025, yang juga menjadi tahun ke-9 Legalisasi.com berdiri dan secara konsisten mendampingi pelaku usaha dan UMKM untuk mendapatkan legalitas dan kepastian hukum. Selama hampir satu dekade, Legalisasi.com telah menjadi mitra terpercaya bagi ribuan pengusaha yang ingin membangun bisnis secara sah dan berkelanjutan.
Baca Juga: Aplikasi Kasir Online Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
Direktur PT Legalisasi Indonesia Digital, Muhamad Shaleh, menegaskan bahwa pembukaan kantor baru ini bukan sekadar langkah bisnis, melainkan manifestasi dari komitmen sosial perusahaan untuk memperkuat pondasi hukum UMKM Indonesia.
“Di tahun 2025 ini, kami ingin lebih banyak membantu UMKM untuk memiliki legalitas usaha. Legalitas bukan hanya soal dokumen, tapi juga tentang perlindungan hukum dan kepercayaan dari konsumen. Dengan legalitas yang kuat, usaha bisa berkembang lebih pesat dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan,” ujarnya.
“Kami ingin menjadi mitra strategis bagi para pelaku usaha, terutama yang masih merintis. Banyak dari mereka yang memiliki produk dan potensi luar biasa, tapi terkendala karena belum memiliki badan usaha yang sah. Lewat Legalisasi.com, kami hadir bukan hanya sebagai penyedia jasa, tapi juga sebagai pendamping yang bisa memberikan edukasi, solusi, dan kemudahan agar mereka bisa naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas,” tambahnya.
Baca Juga: Aplikasi Kantong UMKM Bantu Pengusaha Kecil Yogyakarta Go Digital
Legalisasi.com dikenal sebagai penyedia layanan legalitas usaha terlengkap yang mencakup pembuatan badan usaha (PT, CV, dan lain-lain), penyediaan alamat kantor virtual untuk kebutuhan administratif dan operasional, serta layanan pendampingan hukum bagi pelaku bisnis.
Dalam perjalanannya yang hampir satu dekade, Legalisasi.com telah membantu ribuan pemilik usaha mengurus legalitas mereka dan terus tumbuh menjadi solusi andalan bagi wirausahawan modern.
Dengan hadirnya kantor baru di One Belpark Office, Legalisasi.com berharap bisa semakin dekat dengan pelaku usaha, khususnya UMKM di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya. Perusahaan juga menargetkan ekspansi ke kota-kota besar lain di Indonesia demi menjangkau lebih banyak pengusaha lokal yang membutuhkan dukungan untuk bertumbuh secara legal dan berkelanjutan.
Baca Juga: Peluang Emas Konsultan Hukum di Era Investasi Asing, Simak Penjelasan BTP Law Firm
Selanjutnya: Apple Akan Lebih Banyak Memproduksi Iphone di India
Menarik Dibaca: Sinergi untuk UMKM, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News