Libur Idul Adha, Simak Rekayasa Lalu Lintas, Ganjil Genap dan One Way di Puncak Bogor

Rabu, 28 Juni 2023 | 11:05 WIB Sumber: Kompas.com
Libur Idul Adha, Simak Rekayasa Lalu Lintas, Ganjil Genap dan One Way di Puncak Bogor

ILUSTRASI. Rekayasa lalin diterapkan selama hari libur panjang atau cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah (2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.


LALU LINTAS - BOGOR. Polisi kembali menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat. 

Rekayasa lalin diterapkan selama hari libur panjang atau cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah (2023). 

KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian Noviantasari mengatakan, rekayasa lalin sudah mulai diterapkan sejak Selasa (27/6) dan akan berlaku sampai Minggu (2/7). 
"Rekayasa lalin di jalur wisata Puncak Bogor yang diberlakukan sistem ganjil genap, pembukaan jalur contra flow serta penerapan one way baik ke atas ataupun ke bawah (secara bergantian)," ujar Ardian saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/6). 

Dia menyebut, rekayasa lalin itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan yang berlibur ke kawasan wisata Puncak. 

Baca Juga: Sambut Ulang Tahun DKI Jakarta, Begini Strategi Traveloka Bidik Wisatawan Domestik

Pasalnya, kawasan wisata tersebut kerap dipadati kendaraan terutama pada saat hari libur panjang seperti hari ini. 

Makanya, kata Ardian, ganjil genap akan dilakukan lebih awal atau pagi hari di pintu masuk Puncak Bogor atau Simpang Gadog, Jalan Ciawi tepatnya di exit Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor. 

Apabila sudah mulai terlihat kepadatan, polisi juga akan menerapkan rekayasa lalin berupa one way atau satu arah. 

"Untuk situasi arus lalin saat ini masih normal 2 arah, tetapi pagi tadi sudah dilaksanakan penerapan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB," ujarnya. 

Ganjil genap Puncak Bogor ini ditentukan pada angka terakhir nomor polisi kendaraan alias pelat nomor. 

Pengendara harus menyelaraskan pelat nomornya berupa genap pada tanggal genap. Begitu pula dengan tanggal ganjil, pelat nomor kendaraan juga harus sesuai tanggal tersebut atau ganjil.   
Ardian mengatakan, petugas akan memeriksa tanda nomor kendaraan atau angka terakhir di pintu masuk GT Tol Ciawi atau Jalan Ciawi, Simpang Gadog. 

Ardian menegaskan, bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di kalendar ganjil dan genap, maka akan mendapatkan sanksi diputar balik dan dilarang melintas ke kawasan Puncak Bogor. 

"Jadi sesuaikan saja waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap ini. Kita ingin pengendara tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi petugas," ucapnya. 

Baca Juga: Potensi Ekonomi Pariwisata Saat Lebaran Rp 335,3 Triliun

Ardian menambahkan, sudah menyiagakan ratusan personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan lainnya. Personel-personel itu akan disebar di berbagai titik di sepanjang jalur wisata Puncak. 
"Untuk antisipasi cuti libur panjang kami memang seperti saat long weekend yang lalu itu disiapkan di hari Rabu itu dengan Dishub, Satpol PP, TNI, dan BPBD kurang lebih 150 personel. Untuk lalu lintas itu 100 personel," terangnya. 

Dia mengimbau pengendara agar memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan mematuhi aturan serta petugas di lapangan. 

Ardian juga mengingatkan pengendara untuk mewaspadai kabur tebal dan titik rawan bencana di kawasan Puncak Bogor. 

"Saat ini cuaca cenderung mendung dan bahkan hujan setiap hari. Jadi harus berhati-hati dan persiapkan lampu penerangan kendaraan karena banyak kabut. Kemudian, jangan memarkirkan kendaraan di bahu jalan, dekat pohon, nanti dikhawatirkan longsor atau pohon tumbang," imbaunya. 

Sebagai informasi, pemerintah resmi menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah. Penetapan cuti bersama tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dengan ditambahnya dua hari cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah, adanya libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah dan akhir pekan, jika digabung totalnya terdapat lima hari libur di akhir Juni sampai awal Juli 2023. 

Masyarakat bisa memanfaatkan libur panjang Idul Adha sebanyak lima hari yaitu mulai 28 Juni, 29 Juni, 30 Juni, 1 Juli, sampai 2 Juli 2023. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Rekayasa Arus Lalu Lintas Libur Idul Adha di Puncak Bogor, Gage dan "One Way""

Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi
Terbaru