Link Pendaftaran SPMB TK dan SD Semarang 2026 Dibuka: Cek Panduan untuk Orang Tua

Senin, 08 Juni 2026 | 05:00 WIB
Link Pendaftaran SPMB TK dan SD Semarang 2026 Dibuka: Cek Panduan untuk Orang Tua

ILUSTRASI. Siswa Sekolah Dasar (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Sumber: Disdik Kota Semarang  | Editor: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Semarang Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) resmi dibuka mulai 8 Juni 2026.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) selama 24 jam penuh dan dapat diakses dari mana saja selama tersedia perangkat yang terhubung dengan internet.

Orang tua atau wali murid perlu memahami jadwal, persyaratan, serta tahapan pendaftaran agar proses pengajuan berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat pengisian data.

Baca Juga: Jadwal SPMB TK, SD, dan SMP Semarang 2026: Pastikan Anak Anda Lolos Seleksi!

Jadwal Pendaftaran SPMB TK dan SD Semarang 2026

Jenjang Tanggal Pendaftaran Waktu
TK 8-12 Juni 2026 24 Jam
SD 8-12 Juni 2026 24 Jam

Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri menggunakan komputer, laptop, maupun perangkat lain yang memiliki akses internet.

Baca Juga: Jalur SPMB TK, SD, dan SMP Sleman 2026/2027: Ini Syarat Usia & Dokumen Wajib

Persyaratan SPMB TK Semarang 2026

Calon peserta didik yang akan mendaftar ke jenjang TK harus memenuhi ketentuan usia sebagai berikut:

Kelompok TK Persyaratan Usia
TK Kelompok A Usia 4 tahun sampai dengan 5 tahun per 1 Juli 2026
TK Kelompok B Usia lebih dari 5 tahun sampai dengan 6 tahun per 1 Juli 2026

Perlu diketahui bahwa pengelompokan TK bukan merupakan jenjang yang wajib diikuti secara berurutan. Seorang anak dapat berada selama satu tahun di Kelompok A atau Kelompok B, maupun dua tahun menjalani pendidikan di kedua kelompok tersebut.

Baca Juga: Pra SPMB Jenjang SD Kota Semarang 2026: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Persyaratan SPMB SD Semarang 2026

Untuk jenjang SD, calon murid baru perlu menyiapkan beberapa dokumen dan data berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Tanggal lahir calon murid.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Hasil scan atau foto Kartu Keluarga dengan format JPG.

Dokumen tersebut akan digunakan untuk proses verifikasi data saat pendaftaran berlangsung.

Baca Juga: Catat! Jadwal Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang TK, SD dan SMP 2026

Link dan Panduan Daftar SPMB TK dan SD Semarang 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SPMB Kota Semarang dengan mengikuti panduan pengisian formulir yang tersedia pada sistem. Secara umum, tahapan pendaftaran meliputi:

  1. Mengakses laman SPMB Semarang pada link: https://spmb.semarangkota.go.id/
  2. Mengisi data calon murid sesuai dokumen kependudukan.
  3. Membuat kata sandi akun pendaftaran.
  4. Memilih jalur dan sekolah tujuan.
  5. Memeriksa kembali seluruh data yang telah diisi.
  6. Menekan tombol "Simpan Formulir Pendaftaran".
  7. Mencetak formulir pendaftaran sebagai bukti pengajuan.

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Panitia SPMB mengingatkan beberapa ketentuan penting bagi calon peserta dan orang tua:

  • Simpan dan catat kata sandi akun pendaftaran karena akan digunakan saat perubahan data maupun daftar ulang.
  • Pastikan seluruh data yang diinput sudah benar sebelum menekan tombol "Simpan Formulir Pendaftaran".
  • Setelah formulir disimpan, data akan langsung terverifikasi dan tidak dapat diubah secara mandiri.
  • Jika terdapat kesalahan data, peserta harus mengajukan koreksi terlebih dahulu.
  • Verifikasi koreksi dilakukan di TK Negeri atau SD Negeri terdekat maupun sekolah tujuan.
  • Setelah diverifikasi sekolah, data masih harus mendapatkan persetujuan Admin Dinas Pendidikan.
  • Data yang sudah dikoreksi dan diverifikasi tidak dapat diajukan koreksi kembali.
  • Selama masa pendaftaran masih berlangsung, peserta diperbolehkan mengganti jalur pendaftaran maupun pilihan sekolah.
  • Hasil pendaftaran dapat dipantau melalui menu Jurnal Pendaftaran.

Dokumen yang Dihasilkan

Setelah proses pendaftaran selesai, sistem akan menghasilkan:

  • Formulir Pendaftaran yang dapat dicetak (print out) sebagai bukti pendaftaran resmi.

Karena masa pendaftaran hanya berlangsung selama lima hari, orang tua dan wali murid disarankan segera melengkapi dokumen serta melakukan pendaftaran lebih awal guna menghindari kendala teknis menjelang penutupan SPMB Kota Semarang 2026.

Tonton: Perintah Presiden Prabowo Kepada Para Pejabat Negara: Uang Harus Dihemat, Dijaga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Terbaru