Lowongan kerja di LPS masih dibuka, cek lagi syarat dan link pendaftarannya

Jumat, 02 Juli 2021 | 07:22 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Lowongan kerja di LPS masih dibuka, cek lagi syarat dan link pendaftarannya

ILUSTRASI. Lowongan kerja di LPS masih dibuka, cek lagi syarat dan link pendaftarannya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/05/2019


LOWONGAN KERJA -  Bagi Anda yang sedang mencari profesi baru untuk ditekuni, salah satu lembaga milik pemerintah saat ini sedang membuka lowongan kerja kerja. 

Seperti informasi dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS sedang membuka rekrutmen calon pegawai. 

Lowongan Program Pendidikan Calon Pegawai LPS ini dibuka hingga awal Juli 2021 mendatang dan dapat didaftar oleh lulusan Sarjana/S1 dari beberapa jurusan.  

Terdapat juga tautan resmi rekrutmen LPS yang bisa dikunjungi oleh pencari kerja untuk melihat detail persyaratan yang dibutuhkan LPS. 

Berikut ini rangkuman informasi lowongan kerja di LPS terbaru tahun 2021 yang bisa Anda simak. 

Kriteria umum lowongan Program Pendidikan Calon Pegawai LPS 2021

1. Warga Negara Indonesia
2. Pria atau wanita dengan usia maksimal 25 tahun per 31 Juli 2021.
3. Pendidikan minimal S1 dari jurusan Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, Hukum, Sistem Informasi/Teknologi Informasi/Teknik Informatika.
4. IPK minimal 3,00 skala 4,00.

Baca Juga: Simak perincian formasi CPNS dan PPPK non guru Kemenpan RB tahun 2021

5. Akreditasi jurusan A atau 100 Universitas terbaik di dunia bagi lulusan luar negeri.
6. Khusus untuk pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri diwajibkan untuk:

  • Memiliki ijazah kelulusan
  • Melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan transkrip nilai dari Dikti untuk meyakini kesetaraan jenjang pendidikan yang diraih dengan jenjang pendidikan di Indonesia.

7. Khusus untuk pelamar lulusan program kembaran (joint degree dan double degree):

  • Apabila memiliki lebih dari 1 ijazah, dapat menggunakan salah satu ijazah yang bidang studi/jurusannya sesuai dengan kebutuhan Lembaga Penjamin Simpanan.
  • Nilai minimal IPK, mengacu pada ijazah yang dipilih sesuai dengan kriteria dari LPS. Apabila ijazah yang dipilih adalah ijazah dari perguruan tinggi luar negeri, maka mengikuti ketentuan yang dipersyaratkan LPS.
  • Apabila mendapatkan 1 ijazah dan yang mengeluarkan adalah perguruan tinggi luar negeri, maka mengikuti ketentuan yang dipersyaratkan LPS.

8. Belum menikah/belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama periode pendidikan.
9. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.
11. Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang.
12. Tidak sedang menjalani proses hukum pidana dan/atau tidak pernah menerima sanksi pidana.
13. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan Keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak kejahatan.

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru