Maaf! Jakarta tidak ramah bagi pemudik bandel, masuk Jakarta wajib rapid test dan PCR

Selasa, 26 Mei 2020 | 05:00 WIB   Reporter: Markus Sumartomdjon
Maaf! Jakarta tidak ramah bagi pemudik bandel, masuk Jakarta wajib rapid test dan PCR


Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di  keterangan resmi  Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menegaskan agar masyarakat sebisa mungkin menunda dulu untuk masuk ke wilayah Jakarta apabila tidak memiliki kepentingan seperti yang telah disebutkan dalam aturan Pergub tersebut.

“Bila Anda berencana ke Jakarta dan tidak memilki ketentuan yang disebutkan di laman corona.jakarta.go.id, tidak memiliki hasil tes (kesehatan), maka tunda dulu keberangkatan ke Jakarta),” tegas Anies, Senin (25/5).

Baca Juga: Adik Via Vallen positif corona, ini pelajaran berharga yang bisa kita ambil

Apabila ada pihak yang memaksa, Anies juga mengingatkan bahwa siapapun akan mengalami kesulitan di perjalanan. Sebab, dalam hal ini semua pintu keluar-masuk dari dan menuju wilayah DKI Jakarta dijaga ketat oleh aparat keamanan yang melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan sebagainya.

Para petugas tidak akan segan-segan meminta untuk kembali ke asalnya kepada mereka yang memaksa masuk tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Sedih! Ada 690 jenazah warga dimakamkan dengan protokol corona di Jakarta pada Mei

“Bila Anda memaksakan, justru nanti Anda akan mengalami kesulitan di perjalanan. Mengapa kesulitan? Karena Anda harus kembali. Pemeriksaan akan ketat,” tegas Anies.

Anies sengaja menerapkan aturan tersebut karena tidak mau kerja keras menurunkan jumlah pertambahan pasien positif corona atau Covid-19 ini jadi sia-sia.

Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan angka kasus Covid-19 tertinggi dengan jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 6.628 orang, rinciannya 2.044 orang masih dalam perawatan, 1.648 orang sembuh, 506 yang meninggal dunia dan sebanyak 2.430 orang melakukan isolasi mandiri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar

Terbaru