Malam Tahun Baru 2022, 11 Lokasi Di Jakarta Ditutup, Ini Syarat yang Ingin Melintas

Jumat, 31 Desember 2021 | 08:22 WIB Sumber: Kompas.com
Malam Tahun Baru 2022, 11 Lokasi Di Jakarta Ditutup, Ini Syarat yang Ingin Melintas

ILUSTRASI. Malam Tahun Baru 2022, 11 Wilayah Di Jakarta Ditutup, Ini Syarat yang Ingin Melintas


TAHUN BARU - Jakarta. Malam tahun baru 2022, sejumlah wilayah di Jakarta akan ditutup. Polda Metro Jaya bakal memberlakukan crowd free night (CFN) di 11 kawasan di DKI Jakarta pada malam tahun baru 2022.

Penutupan kawasan ini lantaran wilayah tersebut berpotensi menjadi pusat keramaian pada Jumat (31/12/2021) malam atau pada malam tahun baru 2022. 11 kawasan itu akan ditutup untuk mencegah kerumunan malam tahun baru, dan hanya beberapa kategori warga yang boleh melintas.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono mengatakan, aparat akan melakukan penyisiran warga dan pengguna kendaraan secara selektif, bergantung pada aktivitas dan kepentingannya.

Polisi akan mengizinkan warga yang tetap melintas di kawasan tersebut jika untuk kepentingan bekerja, ke fasilitas kesehatan, pulang ke rumah, atau ke tempat penginapan yang ditunjukkan dengan bukti pemesanan kamar. ”Yang enggak boleh itu yang mau merayakan Tahun Baru. Warga enggak boleh nongkrong di sepanjang jalan. Tapi, kalau memang ada kepentingan tertentu, itu nanti ada kebijakan diskresi dari polisi,” ujar Argo seperti dilansir Kompas.id.

Baca Juga: Happy New Year, Ini Ucapan Bijak & Kata-Kata Menyentuh Hati Sambut Tahun Baru 2022

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, 11 kawasan di wilayah DKI Jakarta itu akan ditutup pada 31 Desember 2021 atau malam tahu baru 2022, mulai pukul 22.00 WIB sampai 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.

Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, petugas gabungan akan membangun 73 pos pemantauan yang tersebar di 11 kawasan tersebut.

Berikut 11 lokasi yang ditutup pada malam tahun baru 2022 karena penerapan CFN di Jakarta:

  • Kawasan Sudirman-Thamrin
  • Kawasan Kemang
  • Kawasan Bulungan-Barito
  • Kawasan Senopati-Gunawarman-SCBD
  • Kawasan Jalan Asia-Afrika
  • Kawasan Kota Tua Jakarta
  • Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
  • Kawasan Kemayoran
  • Kawasan Kelapa Gading
  • Kawasan Monumen Nasional (Monas)

Itulah daftar wilayah di Jakarta yang ditutup pada malam tahun tahun baru 2022. Selamat menyambut tahun baru, tetap jalankan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 masih belum selesai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "11 Kawasan Jakarta Ditutup Malam Tahun Baru, Ini Kategori yang Boleh Melintas",


Penulis : Ihsanuddin
Editor : Ihsanuddin

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru