Malang tawarkan diskon pajak perusahaan pelaku CSR

Jumat, 18 Maret 2016 | 12:36 WIB Sumber: Antara
Malang tawarkan diskon pajak perusahaan pelaku CSR


MALANG. Pemerintah Kota Malang memberikan diskon pajak 15% kepada perusahaan yang mengucurkan dana tanggung jawab sosial perusahaannya (CSR) di kota pendidikan itu.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, Jawa Timur, Ade Herawanto mengemukakan, kebijakan tersebut bertujuan menarik perusahaan agar menempatkan CSR-nya di Kota Malang.

Menurut dia, kegiatan sosial perusahaan akan membantu mewujudkan berbagai program pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kebijakan diskon sebesar 15% ini dengan harapan perusahaan-perusahaan yang beroperasi dan berinvestasi di Kota Malang tidak melarikan dana CSR-nya ke daerah lain. Harapan kami dana CSR perusahaan ini tetap dikucurkan untuk kepentingan dan peningkatan pelayanan warga Kota Malang," ujarnya, Jumat (18/3).

Ade mencontohkan, pembangunan dan renovasi sejumlah taman untuk mempercantik kota di daerah ini juga dari dana CSR perusahaan. Dan, kalau perusahaan bersangkutan memasang papan iklan di area taman yang dibangun, perusahaan bersangkutan akan tetap membayar pajak, namun mereka mendapatkan keringanan.

Keringanan pajak bagi perusahaan itu, kata Ade, sesuai dengan Perda Nomor 2 tahun 2015 sebagai penyempurnaan Perda tahun 2010. Akan tetapi, nilai keringanan pajak itu tidak seluruhnya sebesar 15 persen, tetapi bervariasi antara 10 hingga 15 pesren dari nilai pajak sebesar Rp11 juta hingga Rp20 juta.

"Meski mereka (perusahaan) bisa mendapatkan keringanan, mereka juga harus tetap mengajukan permohonan keringanan pajak ke Pemkot Malang sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," kata Ade.

Dalam dua tahun terakhir ini, Kota Malang gencar merenovasi dan membangun taman-taman baru dengan mengandalkan dana CSR dari perusahaan. Beberapa taman yang dibangun dari dana CSR itu di antaranya adalah taman Alun-alun Malang yang didanai BRI sebesar Rp5 miliar lebih, Taman Merbabu (Merbabu Family Park) didanai CSR dari PT Beiersdorf Indonesia melalui bendera NIVEA Cares for Family.

Selain itu juga ada Taman dan RTH Malabar dari CSR PT Otsuka, Taman Trunojoyo dari PT Bentoel Malang, Taman Kunang-Kunang, serta Taman bugar Merjosari yang didanai CSR dari PT Nikko Steel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru