Masa transisi di Surabaya Raya dan Malang Raya, pengendara motor boleh berboncengan

Rabu, 10 Juni 2020 | 22:17 WIB Sumber: Kompas.com
Masa transisi di Surabaya Raya dan Malang Raya, pengendara motor boleh berboncengan

ILUSTRASI. Petugas memeriksa dokumen kependudukan warga yang akan masuk ke Surabaya di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (10/5/2020). Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya yang meliputi, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gr


DAMPAK VIRUS CORONA - SURABAYA. Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur memberikan kelonggaran kepada pengendara roda dua selama masa transisi menuju fase new normal di Malang Raya dan Surabaya Raya. 

Masa transisi berlaku selama 14 hari untuk masing-masing wilayah setelah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak diperpanjang. 

Baca Juga: Doni Monardo: Sektor pendidikan dibuka paling akhir saat new normal

"Bagi pengendara roda dua, masyarakat boleh berboncengan. Tapi kalau berboncengan harus pakai helm, pakai masker dan pakai sarung tangan," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan di Surabaya, Rabu. 

Ia mengatakan, pengendara wajib mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisasi penularan virus corona baru atau Covid-19. Mengingat, jumlah kasus positif Covid-19 di Jawa Timur masih tinggi. 

Tingkat penularan atau rate of transmission di Jawa Timur juga masih di atas satu. "Sementara kalau naik mobil kapasitasnya memang harus berempat dan yakinkan berempat itu dari rumah , bukan dari luar," ucapnya. 

Budi mewajibkan polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan menggunakan alat pelindung diri (APD). Minimal, personelnya menggunakan masker, sarung tangan, dan alat pelindung wajah. "Karena jalanan mulai normal, kalau anggota pakai masker, pakai face shield, pakai sarung tangan," kata dia. 

Baca Juga: Terus berkurang, tersisa 11 daerah berstatus zona merah Covid-19 di Jawa Timur

Budi mengimbau masyarakat yang menggunakan jasa ojek online (ojol) atau ojek pangkalan membawa helm sendiri. 

Masyarakat juga diminta menggunakan masker dan membawa cairan pembersih tangan. "Terutama naik ojol. jangan helm dari ojek yang dipakai. Kalau bisa helm sendiri, karena kita tidak tahu helmnya dipakai siapa saja," tuturnya. (Editor : Dheri Agriesta)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Transisi di Surabaya Raya dan Malang Raya, Pengendara Motor Boleh Berboncengan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru