Masyarakat Ekonomi Syariah DKI Minta Pengusaha Lebih Bijak dalam Promosi Produk

Senin, 27 Juni 2022 | 20:11 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Masyarakat Ekonomi Syariah DKI Minta Pengusaha Lebih Bijak dalam Promosi Produk

ILUSTRASI. Pelanggan berbelanja secara daring dari rumahnya di Depok, Jawa Barat, Jum'at (6/8). Masyarakat Ekonomi Syariah DKI Minta Pengusaha Lebih Bijak dalam Promosi Produk.


HUKUM -  JAKARTA. Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah DKI (MES DKI) Tito Maulana menjelaskan, cara promosi yang dilakukan Holywings dengan promosi minuman beralkohol gratis khusus untuk pelanggan bernama 'Muhammad' dan 'Maria' yang berujung pada ranah hukum.

"Kasus yang terjadi pada Holywings membuat masyarakat ekonomi syariah DKI Jakarta mengingatkan agar tidak terjadi lagi kedzaliman dan menghalalkan segala cara dalam semua aktifitas ekonomi termasuk marketing campaign yang berujung kepada tindakan SARA,"ujarnya dalam keterangannya, Senin (27/6).

Menurutnya, bagi umat Islam, Muhammad bukan sekedar 'whats in a name' tetapi berasal dari sosok manusia terbaik utusan Allah bagi seluruh umat, sedangkan Maria juga sosok wanita suci di dalam Islam bahkan menjadi nama satu surat di Alquran.

"Dilihat dari sudut pandang ekonomi syariah sebagai ekonomi yg berdaulat, berkeadilan dan terbuka sesuai dengan maqosith syariah berdasarkan Alquran dan sunnah, prisipnya adalah selalu mengedepankan keberkahan dan menentang kezhaliman, zhalim itu sendiri adalah semua hal yang tidak menempatkan sesuatu pada haknya,"tambahnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta: 12 Outlet Holywings di Jakarta Dicabut Izin Usahanya

MES DKI menghimbau agar semua pihak tetap tenang dan bijak menyikapi persoalan ini dan menyerahkan semua penyelesaian kasus ini kepada pihak yang berwajib, dan berharap tidak ada terjadi lagi kasus seperti ini yang berpotensi menyebabkan konflik seluruh masyarakat dapat bersama sama mengantisipasi hal-hal serupa di masa mendatang.

Kasus yang kemudian jadi bahan pembicaraan publik ini berawal dari promo minuman beralkohol gratis yang diberikan untuk orang dengan nama tertentu. Setidaknya dalam promo yang sempat beredar tersebut, ada dua nama yang ‘berhak’ mengklaim promo.

Namun demikian respons masyarakat justru sebaliknya. Alih-alih muncul antusiasme, promo ini justru memicu gugatan akibat rasa tak nyaman yang dirasakan golongan masyarakat tertentu. Gugatan kemudian dilayangkan, dan menghasilkan penahanan pada staf Holywings yang merencanakan dan mengeksekusi promo tersebut hingga diluncurkan ke media sosial.

Baca Juga: Hotman Paris: Holywings Canggu Bali Lebih Besar dari Gatsu

Tindakan cepat yang diambil aparat dirasa tepat dalam meredam kejengkelan publik dan melokalisir permasalahan agar tidak semakin melebar. Namun tentu diharapkan kejelasan dari setiap pihak, agar masalah ini semakin terang dan dapat dipertanggungjawabkan dengan ideal.

Terkait masalah ini, manajemen Holiwings telah menyampaikan permohonan maaf dan mendukung proses hukum terhadap staf mereka yang melakukan promosi tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru