Mau berlibur juga harus menyiapkan rapid antigen

Senin, 28 Desember 2020 | 23:29 WIB   Reporter: Avanty Nurdiana
Mau berlibur juga harus menyiapkan rapid antigen

ILUSTRASI. Pengunjung mengenakan masker saat menyaksikan secara langsung Panda jantan Cai Tao asal Tiongkok sedang memakan bambu di Istana Panda, Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Tribunnews/Jeprima


KESEHATAN - JAKARTA. Musim libur akhir tahun telah tiba, banyak orang memanfaatkan untuk ke luar kota. Tapi di masa pandemi Covid 19 ini, pemerintah memperketat mobilitas orang dan mewajibkan orang melakukan tes rapid antigen jika ingin bepergian. 

Berdasarkan data Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selama Natal dan Tahun Baru total penumpang pesawat mencapai 2,8 juta orang secara nasional. Sementara total penumpang pesawat berangkat dari Jawa dan Bali 1,5 juta orang. 

Baca Juga: 2.830 pemudik jalani rapid antigen gratis, 36 di antaranya reaktif Covid-19

Keinginan orang untuk berlibur memang sudah tertunda setahun ini. Tak heran, di akhir tahun ini, jumlah kunjungan wisata meningkat. Tapi pemerintah berusaha sekuat tenaga agar keinginan dari masyarakat berlibur tidak menambah jumlah kasus positif Covid 19. 

Caranya dengan menerapkan wajib rapid tes antigen atau PCR di Jawa dan Bali dahulu sebelum periode Natal dan Tahun Baru. Kebijakan tersebut berlaku pada periode 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021. Dalam aturan tersebut mengatur keberangkatan dari Jawa dan Bali wajib PCR atau rapid test antigen. 

Khusus keberangkatan menuju Bali wajib PCR dan rapid test antigen tidak berlaku. Pasca periode libur Natal Tahun Baru, kebijakan ini dapat diberlakukan secara nasional yaitu pelaku perjalanan wajib tes PCR atau rapid test antigen maksimal H-3 dari keberangkatan. 

Tak hanya sekedar yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota yang mewajibkan tes bebas Covid 19 dengan rapid test antigen atau PCR. Beberapa pelaku industri wisata juga meminta para pengunjung melampirkan hasil tes. Kebijakan ini menyesuaikan peraturan dari tiap pemerintah. 

Baca Juga: Penting! Ramai dibahas soal rapid test antigen, ini penjelasan lengkap Kemenkes

Pemerintah Bogor juga telah meminta para pengunjung yang ingin berwisata di wilayahnya harus menyertakan rapid tes antigen. Tak heran jika Anda akan berkunjung ke Puncak atau tempat wisata lain di Bogor harus siap-siap dan mengantongi swab antigen. 

Salah satunya adalah di Taman Safari di Bogor. Desy Bachir menceritakan, saat libur Natal kemarin memanfaatkan waktu liburan untuk mengunjungi tempat wisata tersebut bersama keluarga dan teman-teman. 

"Kebetulan kami saat masuk Puncak tidak dimintai hasil tes, tapi ada teman yang berangkat belakangan dimintai tes karena berangkat siang," jelas dia. 

Bagi Desy kebijakan ini cukup membuat nyaman para pengunjung meski harus mengeluarkan tambahan uang untuk tes tapi keamanan lebih terjaga. Seperti saat berkunjung ke Taman Safari, para pengunjung diminta untuk menyertakan hasil test swab antigen dengan hasil negatif.

"Walaupun selama di Taman Safari kami juga selalu ada di dalam mobil dan memilih tidak keluar dari mobil," jelas Desy. 

Hal berbeda dialami oleh Lusy Andriani yang memilih berlibur ke Taman Legenda Keong Mas di TMII, Jakarta. Menurut dia, screening yang dilakukan petugas hanya cek suhu tubuh dan diminta untuk cuci tangan sebelum masuk ke wahana. 

Para petugas di sana pun dinilai cukup ketat untuk selalu mengingatkan untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 

Baca Juga: Bandara Soetta layani test swab antigen dan PCR bagi masyarakat umum, ini tarifnya

Menurut dr Adam Prabata keputusan pemerintah menggunakan swab antigen sebagai pengganti rapid tes antibodi adalah keputusan yang tepat. Sebab konteks screening, swab antigen lebih mampu menyaring orang yang sedang terinfeksi Covid 19 teutama yang bergejala. 

Penggunaan tes menggunakan metode PCR menurut dr Adam paling tepat, tapi karena kemampuan test jauh lebih lama. Maka swab antigen menjadi pilihan paling tepat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana

Terbaru