Menjelang Lebaran, Atas Nama Pemprov DKI, Anies Baswedan Salurkan Berbagai Bansos

Jumat, 29 April 2022 | 22:31 WIB   Reporter: Ahmad Febrian
Menjelang Lebaran, Atas Nama Pemprov DKI, Anies Baswedan Salurkan Berbagai Bansos

ILUSTRASI. Petugas memeriksa data warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah Meruya Selatan Jakarta, Minggu (25/7). Covid-19./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/25/07/2021.


BANSOS - JAKARTA.  Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, secara simbolis menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). Bantuan itu untuk  penerima baru Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan dana stimulan karang taruna.

Juga diikuti dengan penyerahan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) Tahap 2. “Kami di Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi setiap warga,” ujar  Anies, dalam rilis, Kamis (28/4). 

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, karena penyempurnaan data,  penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya, usia lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ) tidak lagi mendapat bansos.

Jumlah penerima KLJ sebanyak 104.448 orang, jumlah penerima KPDJ sebanyak 14.230 orang, dan jumlah penerima KAJ sebanyak 10.553 anak.

“Penyaluran bansos PKD bagi KLJ, KPDJ dan KAJ dilakukan secara bertahap, dimulai tanggal 8 April 2022 yang lalu. Sisanya akan ada pendistribusian rekening beserta kartu ATM bagi penerima bansos baru oleh Bank DKI, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut,” jelasnya.

Pencairan bansos PKD merupakan akumulasi dari Januari hingga April 2022. Para penerima bansos KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Ini  akumulasi dengan besaran  Rp 600.000- setiap bulan. Sedangkan, penerima bansos KPDJ dan KAJ akan menerima Rp 1,2 jutam akumulasi Rp 300.000 setiap bulan.

Bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini tetapi belum pernah mendapat bantuan, dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Terkait dana stimulan Karang Taruna, diberikan kepada 267 Karang Taruna Kelurahan dan 1.976 Unit Kerja Karang Taruna (UKKT) tingkat RW. Besaran dana stimulan yang diterima Karang Taruna Kelurahan berjumlah Rp 1 juta dan untuk UKKT RW sebesar Rp 500.000,.

Lalu Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, memaparkan, pihaknya menyerahkan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) Tahap 2 Tahun 2022 sebanyak 457 kartu.

“Program KPJ ini untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja berserta keluargan dalam rangka menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan menuju DKI Jakarta yang aman dan kondusif,” ungkap Andri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian

Terbaru