Monas akan dibuka lagi 20 Juni, ini peraturan yang harus diketahui

Jumat, 19 Juni 2020 | 08:19 WIB Sumber: Kompas.com
Monas akan dibuka lagi 20 Juni, ini peraturan yang harus diketahui

ILUSTRASI. JAKARTA, 17/06-PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI MONAS. Petugas pemadam kebakaran (damkar0 melakukan penyemprotan disinfektan di halaman Monumen nasional, Jakarta, Rabu (17/06). Tempat rekreasi di jakarta kembali dilakukan penyemprotan disinfektan dalam memutus


WISATA - JAKARTA. Sejumlah tempat wisata di bawah kelolaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan dibuka kembali pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Tempat wisata indoor (dalam ruangan) maupun outdoor (di luar ruangan) akan diperbolehkan beroperasi kembali mulai 20 Juni dan 21 Juni 2020. 

Kawasan Monumen Nasional ( Monas), Jakarta Pusat menjadi salah satu tempat wisata yang sudah diizinkan buka pada 20 Juni mendatang. 

Dengan catatan, tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Meskipun sudah mendapatkan lampu hijau untuk kembali beroperasi, pihak pengelola belum dapat memastikan apakah kawasan Monas akan langsung dibuka untuk umum. 

Baca Juga: KRL, MRT, Transjakarta beroperasi khusus mulai 8 Juni, ini panduannya

Kepala Seksi Ketertiban UPK Monas Deddy Nurahmat menjelaskan, pembukaan kawasan Monas masih menunggu arahan dari Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. 

"Kami belum pastikan di tanggal 20. Kami menunggu keputusan dari kepala dinas. Karena ini kan sudah 3 bulan istirahat. Jadi kami masih nunggu arahan, baru akan membuka," ujarnya dihubungi Kompas.com, Kamis (18/6/2020) kemarin. 

Baca Juga: Gara-gara pandemi Covid-19, renovasi Masjid Istiqlal baru kelar Juni 2020

Terlepas dari belum adanya keputusan, Deddy mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan untuk diterapkan saat Monas kembali dibuka. "Jadi protokol kesehatan sudah kami siapkan. Bahkan rambu-rambu untuk pengunjung dan penggunaan fasilitas olahraga di kawasan monas juga sudah tersedia," tambah dia. 

Pembatasan pengunjung 

Salah satu protokol kesehatan yang diterapkan di kawasan Monas adalah membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas sebelum pandemi Covid-19. Deddy menjelaskan, sebelum adanya pandemi Covid-19, jumlah pengunjung yang dapat ditampung dan naik ke Tugu Monas bisa mencapai 2.500 sampai 3.000 orang. Maka, saat kembali beroperasi pada masa PSBB transisi, pengunjung yang diperbolehkan naik ke Tugu Monas hanya setengahnya. 

Baca Juga: Ada PSBB plus larangan mudik, perputaran uang Lebaran tahun ini turun 17,7%

"Kami biasa itu mengangkut yang mau naik ke tugu Monas 2.500-an sampai 3.000 orang. Nah pada masa transisi ini hanya memfasilitasi untuk 1.250 orang," Kata Deddy. 

Jam operasional terbatas 

Tak hanya pembatasan pengunjung, jam operasional kawasan Monas juga dibatasi ketika nantinya dibuka untuk umum. Deddy mengatakan, kawasan Monas hanya dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. Nantinya, petugas akan berkeliling kawasan Monas untuk memastikan tidak ada pengunjung di luar jam operasional. 
Petugas tersebut juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan oleh para pengunjung, mulai dari kewajiban penggunaan masker sampai larangan untuk berkerumun. 

Baca Juga: Daftar terbaru, ini 24 tempat wisata di Jakarta yang tutup untuk cegah corona

Hanya dua pintu masuk 

Pengelola kawasan Monas hanya membuka dua pintu yang menjadi akses masuk dan keluar untuk para pengunjung. Deddy mengungkapkan bahwa dua pintu yang dibuka ialah pintu barat daya dan pintu timur. "Pintu barat daya itu yang depan gedung Indosat dekat IRTI dan pintu timur dekat Stasiun Gambir," ungkapnya. 

Pembukaan dua pintu tersebut dipilih karena menjadi akses terdekat bagi pengunjung yang hendak masuk ke Tugu Monas karena kereta wisata belum dioperasikan. Menurut Deddy, di setiap pintu masuk itu sudah disiagakan petugas untuk mengecek suhu tubuh pengunjung dan memastikan mereka menggunakan masker. 

Baca Juga: Ingat, Ancol dan sejumlah destinasi wisata di Jakarta ditutup 14 hari karena corona

Anak-anak, ibu hamil, dan lansia dilarang ke Monas Deddy mengatakan, anak-anak, ibu hamil dan lansia dilarang memasuki kawasan Monas walaupun nantinya sudah dibuka kembali. Aturan tersebut diterapkan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, karena tiga kategori pengunjung itu rentan terpapar virus Corona. 

"Pengunjung yang lansia, ibu hamil dan anak itu tidak perbolehkan masuk ke kawasan Monas," kata Deddy. 

Baca Juga: Catat, ini layanan Transjakarta yang beroperasi mulai 2 April

Adapun larangan itu sejalan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta pada masa PSBB transisi yang berlangsung hingga akhir Juni 2020. Anies mengungkapkan, anak-anak, lansia, dan ibu hamil belum boleh berkegiatan selama masa transisi pada Juni 2020. Termasuk mengunjungi taman rekreasi dan kebun binatang selama masa transisi. 

"Warga usia lanjut, anak-anak dan ibu hamil belum boleh mengikuti kegiatan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peraturan yang Harus Diketahui jika Monas Dibuka Kembali pada 20 Juni"
Penulis : Tria Sutrisna
Editor : Irfan Maullana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru