Monas akan dibuka lagi 20 Juni, ini peraturan yang harus diketahui

Jumat, 19 Juni 2020 | 08:19 WIB Sumber: Kompas.com
Monas akan dibuka lagi 20 Juni, ini peraturan yang harus diketahui

ILUSTRASI. JAKARTA, 17/06-PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI MONAS. Petugas pemadam kebakaran (damkar0 melakukan penyemprotan disinfektan di halaman Monumen nasional, Jakarta, Rabu (17/06). Tempat rekreasi di jakarta kembali dilakukan penyemprotan disinfektan dalam memutus


Hanya dua pintu masuk 

Pengelola kawasan Monas hanya membuka dua pintu yang menjadi akses masuk dan keluar untuk para pengunjung. Deddy mengungkapkan bahwa dua pintu yang dibuka ialah pintu barat daya dan pintu timur. "Pintu barat daya itu yang depan gedung Indosat dekat IRTI dan pintu timur dekat Stasiun Gambir," ungkapnya. 

Pembukaan dua pintu tersebut dipilih karena menjadi akses terdekat bagi pengunjung yang hendak masuk ke Tugu Monas karena kereta wisata belum dioperasikan. Menurut Deddy, di setiap pintu masuk itu sudah disiagakan petugas untuk mengecek suhu tubuh pengunjung dan memastikan mereka menggunakan masker. 

Baca Juga: Ingat, Ancol dan sejumlah destinasi wisata di Jakarta ditutup 14 hari karena corona

Anak-anak, ibu hamil, dan lansia dilarang ke Monas Deddy mengatakan, anak-anak, ibu hamil dan lansia dilarang memasuki kawasan Monas walaupun nantinya sudah dibuka kembali. Aturan tersebut diterapkan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, karena tiga kategori pengunjung itu rentan terpapar virus Corona. 

"Pengunjung yang lansia, ibu hamil dan anak itu tidak perbolehkan masuk ke kawasan Monas," kata Deddy. 

Baca Juga: Catat, ini layanan Transjakarta yang beroperasi mulai 2 April

Adapun larangan itu sejalan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta pada masa PSBB transisi yang berlangsung hingga akhir Juni 2020. Anies mengungkapkan, anak-anak, lansia, dan ibu hamil belum boleh berkegiatan selama masa transisi pada Juni 2020. Termasuk mengunjungi taman rekreasi dan kebun binatang selama masa transisi. 

"Warga usia lanjut, anak-anak dan ibu hamil belum boleh mengikuti kegiatan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peraturan yang Harus Diketahui jika Monas Dibuka Kembali pada 20 Juni"
Penulis : Tria Sutrisna
Editor : Irfan Maullana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru