JAKARTA. Kementerian Perhubungan telah menyiapkan skenario pengaturan jalan untuk menghindari kemacetan pada saat mudik Lebaran 2017.Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan salah satunya skenario pengaturan di jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Dalam skenario tersebut, jika terdapat antrian kendaraan mencapai 5 kilometer (km), penutupan jalan akan dilakukan selama maksimal 2,5 jam. Namun, jika antrian sudah mencapai 10 km, maka penutupan jalan akan dilaksanakan selama maksimum 6 jam sampai akses jalan nasional lancar.
"Jalan tol akan kita atur sesuai dengan kapasitasnya dengan menerapkan manajemen buka tutup jalan. Apabila panjang antrian sudah melebihi yang ditentukan kami mengarahkan pengguna jalan tol untuk keluar tol ke arah jalan non-tol. Manajemen seperti ini akan dilakukan sampai ke Cikarang," ujar Menhub Budi Karya dalam keterangan, Senin (22/5).
Budi Karya mengatakan, terdapat beberapa peningkan yang signifikan terkait prasarana untuk menunjang arus mudik lebaran 2017. Salah satunya, ruas jalan tol yang bertambah kurang lebih 110 km. Sehingga, kendaraan yang biasanya keluar di Brebes Timur, sekarang bisa keluar di daerah Weleri, Kendal Jawa Tengah.
"Kedua, yang selama ini menjadi masalah di mana jalan tol atau Pantura, apabila kita akan ke selatan arah Prupuk dan Purwokerto, itu empat lintasan sebidang yang sudah selesai dan akan efektif bulan Juni ini," paparnya.
Budi Karya berpesan, para pemudik agar tidak bergantung pada satu jalan saja yaitu Tol Cipali. Terdapat dua jalur lain yang dapat digunakan, yaitu lintas utara dan lintas selatan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polri bahwa Jawa Barat dan Jawa Tengah akan dikoordinir secara baik. Namun, saya sudah sampaikan kepada pemudik bahwasanya jalan yang dapat diakomodasi ada tiga yaitu jalur selatan, Tol Cipali, dan Pantura. Semua sama baiknya, jadi jangan bergantung pada satu jalan saja," imbuhnya.
Terkait penambahan ruas jalan tol sepanjang 110 km, Kepala BPJT Herry Trisaputra Juna menambahkan, ruas tersebut merupakan ruas tol fungsional dengan dua lajur yang telah dibeton.
"Ini merupakan ruas tol fungsional dengan lebar 7-10 meter sehingga bisa dilalui kendaraan ringan satu arah pada saat mudik ke arah timur dan arus balik ke arah barat dengan kecepatan kendaraan 40-50km/jam. Fungsional maksudnya di sini bisa digunakan, tapi belum dikenakan tarif atau tidak bayar," ujarnya.
(Achmad Fauzi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News