KONTAN.CO.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi salah satu kesempatan yang ditunggu masyarakat untuk berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN). Sebelum mengikuti tahapan seleksi kompetensi, calon pelamar harus melewati seleksi administrasi dengan memastikan seluruh persyaratan dan dokumen pendaftaran sesuai ketentuan.
Menjelang rekrutmen CPNS 2026, calon pelamar dapat mulai menyiapkan berkas berdasarkan ketentuan seleksi sebelumnya. Acuan yang dapat digunakan adalah Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024 yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dokumen tersebut mencakup Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, pasfoto, dan swafoto. Selain itu, terdapat dokumen tambahan yang dapat diwajibkan oleh instansi sesuai jabatan dan formasi yang dipilih.
Lantas, apa saja syarat administrasi yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS 2026?
Baca Juga: Ada Jadwal Baru KA Batara Kresna per 1 Desember 2026: Ada 4 Perjalanan Tambahan
Prediksi Dokumen Wajib untuk Pendaftaran CPNS 2026
Mengacu pada Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, terdapat 6 dokumen dasar yang perlu dipersiapkan pelamar. Dokumen tersebut menjadi acuan awal untuk menyiapkan berkas digital sebelum pendaftaran dibuka.
| No. | Dokumen | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Kartu Keluarga (KK) | Data nomor KK untuk proses verifikasi identitas |
| 2 | Kartu Tanda Penduduk (KTP) | KTP elektronik atau surat keterangan resmi dari Disdukcapil |
| 3 | Ijazah | Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan formasi yang dilamar |
| 4 | Transkrip nilai | Dokumen resmi yang memuat nilai akademik pelamar |
| 5 | Pasfoto terbaru | Pasfoto formal dengan latar belakang merah sesuai ketentuan |
| 6 | Swafoto (selfie) | Foto diri untuk keperluan verifikasi akun SSCASN |
Berikut penjelasan setiap dokumen yang perlu diperhatikan.
1. Kartu Keluarga (KK)
Kartu Keluarga merupakan dokumen kependudukan yang memuat identitas anggota keluarga dan nomor KK. Nomor tersebut diperlukan ketika pelamar membuat akun SSCASN untuk mencocokkan data kependudukan.
Pastikan nomor KK yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi dan data kependudukan yang tercatat di Dukcapil. Jika terdapat perubahan data atau ketidaksesuaian identitas, pelamar sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui Disdukcapil.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
KTP elektronik digunakan untuk memverifikasi identitas pelamar saat membuat akun SSCASN. Pelamar perlu menyiapkan hasil pindai atau foto KTP yang jelas dan dapat dibaca.
Bagi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik, surat keterangan resmi dari Disdukcapil dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pastikan nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, serta informasi lainnya terbaca dengan jelas. Data tersebut juga harus sesuai dengan informasi yang dimasukkan ketika membuat akun.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Pahlawan Nasional 2026: Ingatkan Perjuangan Pendahulu
3. Ijazah
Ijazah merupakan bukti kelulusan pendidikan yang harus sesuai dengan kualifikasi formasi yang dipilih. Pelamar wajib memperhatikan jenjang pendidikan, program studi, dan ketentuan lain yang tercantum dalam pengumuman instansi.
Sebagai contoh, apabila formasi mensyaratkan pendidikan S-1 Ilmu Komunikasi, pelamar harus memiliki ijazah dengan kualifikasi yang sesuai berdasarkan ketentuan jabatan tersebut.
Pelamar juga perlu memastikan nama dan tanggal lahir pada ijazah sesuai dengan data yang dimasukkan dalam sistem SSCASN. Untuk lulusan perguruan tinggi, perhatikan pula ketentuan akreditasi perguruan tinggi atau program studi jika diminta oleh instansi.
4. Transkrip Nilai
Transkrip nilai merupakan dokumen akademik yang memuat daftar mata kuliah dan nilai yang diperoleh selama menempuh pendidikan.
Dokumen ini digunakan untuk memeriksa kesesuaian kualifikasi pendidikan dan persyaratan akademik yang ditetapkan instansi.
Jika formasi mensyaratkan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimum, pelamar harus memastikan nilai pada transkrip memenuhi ketentuan tersebut.
Baca Juga: Persyaratan agar Dapat BSU 2026 Rp 900.000, Cek Kriteria Penerimanya
5. Pasfoto Terbaru
Pasfoto menjadi salah satu dokumen yang perlu disiapkan dalam format digital. Pada seleksi CPNS 2024, pasfoto yang digunakan memiliki latar belakang merah.
Pelamar sebaiknya menyiapkan foto formal dengan pencahayaan yang baik, wajah terlihat jelas, dan tidak menggunakan aksesori yang menghalangi identitas.
Perhatikan pula ketentuan ukuran, format, serta kapasitas berkas yang ditetapkan dalam portal SSCASN dan pengumuman instansi.
6. Swafoto atau Selfie
Swafoto digunakan dalam proses verifikasi identitas saat pendaftaran akun SSCASN. Pada mekanisme seleksi 2024, pelamar diminta mengikuti tahapan swafoto melalui sistem pendaftaran.
Pelamar perlu mengikuti petunjuk pengambilan foto yang muncul pada portal. Pastikan wajah terlihat jelas dan tidak menggunakan foto hasil manipulasi yang dapat mengganggu proses verifikasi.
Baca Juga: Pemutihan Pajak, Pemprov DKI Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026
Dokumen Tambahan yang Bisa Diwajibkan Instansi
Selain enam dokumen dasar tersebut, terdapat sejumlah berkas tambahan yang dapat diminta sesuai kebutuhan formasi dan jabatan.
Artinya, tidak semua pelamar harus memiliki seluruh dokumen berikut. Kewajiban mengunggahnya bergantung pada pengumuman resmi instansi yang dituju.
| Dokumen Tambahan | Formasi atau Keterangan |
|---|---|
| Surat lamaran | Mengikuti format dan tujuan surat yang ditentukan instansi |
| Surat pernyataan | Mengikuti format pernyataan yang disediakan instansi |
| STR | Formasi tenaga kesehatan yang mensyaratkannya |
| Sertifikat Pendidik (Serdik) | Formasi atau jabatan tertentu di bidang pendidikan |
| Sertifikat TOEFL atau kemampuan bahasa asing | Jabatan yang mensyaratkan kemampuan bahasa asing |
| Sertifikat kompetensi atau keahlian | Formasi yang membutuhkan sertifikasi khusus |
| Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) | Jika diwajibkan dalam pengumuman instansi |
| Surat keterangan sehat | Jika menjadi persyaratan jabatan atau instansi |
| Dokumen akreditasi perguruan tinggi atau program studi | Jika diminta dalam persyaratan formasi |
| Surat penugasan atau dokumen pengalaman kerja | Formasi khusus yang mensyaratkan bukti tersebut |
Perlu diperhatikan bahwa SKCK bukan dokumen wajib universal untuk seluruh pelamar CPNS. Begitu pula surat keterangan sehat, sertifikat TOEFL, dan dokumen tambahan lainnya. Pelamar harus mengikuti daftar persyaratan yang ditetapkan instansi, bukan sekadar menyiapkan semua dokumen tanpa memeriksa kebutuhan formasi.
Baca Juga: Pengembangan Transportasi Publik Jabodetabek Tak Bisa Hanya Mengandalkan Jakarta
Ketentuan Surat Lamaran dan Meterai untuk CPNS
Surat lamaran dan surat pernyataan menjadi dokumen yang perlu diperhatikan karena formatnya dapat berbeda pada setiap instansi.
Pada seleksi CPNS 2024, sejumlah instansi menyediakan format surat lamaran dan surat pernyataan yang harus diunduh, diisi, ditandatangani, lalu diunggah melalui SSCASN.
Beberapa instansi juga mensyaratkan penggunaan meterai elektronik atau e-meterai senilai Rp10.000 pada dokumen tertentu.
Namun, ketentuan penggunaan meterai tidak boleh disamaratakan. Pelamar perlu membaca pengumuman instansi untuk mengetahui dokumen yang wajib dibubuhi e-meterai, posisi pembubuhan, serta ketentuan tanda tangan.
Jangan menggunakan satu e-meterai untuk beberapa dokumen apabila ketentuan instansi mengharuskan meterai terpisah pada setiap dokumen.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS Berdasarkan Aturan Terakhir
Selain persyaratan administrasi, pelamar juga harus memenuhi persyaratan umum yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Berikut sejumlah ketentuan umum yang perlu diperhatikan:
| Persyaratan | Ketentuan |
|---|---|
| Kewarganegaraan | Warga Negara Indonesia (WNI) |
| Usia | Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar PNS, dengan pengecualian untuk jabatan tertentu sesuai ketentuan |
| Riwayat pidana | Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih |
| Riwayat pekerjaan | Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, maupun pegawai swasta sesuai ketentuan |
| Status kepegawaian | Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri |
| Politik | Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis |
| Kualifikasi pendidikan | Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan |
| Kesehatan | Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan |
| Penempatan | Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi |
Untuk jabatan tertentu, batas usia maksimal dapat lebih tinggi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pelamar perlu memeriksa persyaratan khusus pada formasi yang dituju.
Cara Menyiapkan Dokumen Administrasi CPNS 2026
Agar tidak mengalami kendala ketika pendaftaran dibuka, pelamar dapat mulai menyiapkan berkas secara bertahap. Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Periksa kesesuaian data kependudukan: Pastikan NIK, nomor KK, nama, tempat dan tanggal lahir sesuai dengan data resmi Dukcapil.
- Siapkan ijazah dan transkrip nilai: Pindai dokumen asli dengan kualitas baik dan pastikan seluruh informasi terbaca.
- Siapkan pasfoto dan swafoto: Ikuti ketentuan foto yang digunakan pada seleksi sebelumnya, sembari menunggu petunjuk teknis terbaru.
- Periksa persyaratan formasi: Pelajari kualifikasi pendidikan, IPK minimum, sertifikasi, dan dokumen tambahan yang diminta instansi.
- Siapkan surat lamaran dan pernyataan: Gunakan format resmi dari instansi setelah pengumuman seleksi diterbitkan.
- Atur berkas digital: Simpan dokumen dalam format PDF atau JPG/JPEG sesuai ketentuan unggahan.
- Periksa ukuran file: Pastikan ukuran setiap dokumen tidak melebihi batas yang ditetapkan sistem.
- Periksa kembali sebelum mengunggah: Hindari dokumen buram, terpotong, salah halaman, atau tidak sesuai dengan kolom unggahan.
Sebaiknya pelamar membuat folder khusus untuk menyimpan dokumen pendaftaran agar berkas lebih mudah ditemukan ketika proses pengisian SSCASN berlangsung.
Tonton: Eropa Dihantui Ancaman Bom, Ada Dugaan Perang Psikologis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News