Mulai Kamis (23/7), Pemkot Depok akan mendenda warga yang tak pakai masker

Senin, 20 Juli 2020 | 06:58 WIB Sumber: Kompas.com
Mulai Kamis (23/7), Pemkot Depok akan mendenda warga yang tak pakai masker

ILUSTRASI. Seorang anak terlihat di mural bertema corona di Depok, Jawa Barat, Jumat (17/4). Mulai Senin (20/7) hingga Rabu (22/7), Pemkot Depok akan melakukan sosialisasi penggunaan masker.


VIRUS CORONA - DEPOK. Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Depok melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan turun ke jalan untuk menggencarkan Gerakan Bermasker. Idris berujar, safari Gerakan Bermasker merupakan sosialisasi kepada warga supaya patuh mengenakan masker selama beraktivitas di tengah pandemi Covid-19.

"Safari Gerakan Bermasker di beberapa titik keramaian dan di sejumlah kecamatan mulai Senin (20/7 sampai Rabu (22/7)," ujar Idris dalam siaran pers, Minggu (19/7) malam.

"Selanjutnya mulai Kamis (23/7), akan dilakukan penindakan bagi mereka yang melanggar, dengan dikenakan denda sebesar Rp 50.000 atau dikenakan sanksi sosial sebagaimana saat ini sudah dilakukan," tambah dia.

Baca Juga: Angka kasus Covid-19 sudah di atas China, ini catatan untuk Indonesia

Dalam keterangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Gerakan Bermasker akan dilakukan secara serentak di 5 titik sejak pukul 08.00 mulai pagi ini. Lima titik tersebut yaitu Simpang Pasar Musi, Simpang KSU Sukmajaya, Simpang Juanda, Simpang Ramanda dan Simpangan Tugu Jam Siliwangi Pancoran Mas.

Idris mengklaim bahwa gerakan ini sebetulnya bukan kegiatan yang baru dilakukan, tetapi pihaknya berniat mengingatkan kembali warga akan pentingnya menggunakan masker. Pengecualian pemakaian masker hanya berlaku buat orang yang sedang makan/minum, berpidato, serta berolahraga.

"Kegiatan ini disinergikan dengan kegiatan edukasi PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat), terutama untuk meningkatkan imunitas dari ancaman Covid-19 di Kota Depok," ungkap Idris.

Baca Juga: Pemerintah: Hilangkan kebiasaan sajikan makanan minuman saat rapat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hingga 22 Juli, Pemkot Depok Bakal Turun ke Jalan Sosialisasi Pemakaian Masker.
Penulis: Vitorio Mantalean
Editor: Jessi Carina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru