Mulai Rabu 11 Agustus, Polda Metro Jaya hentikan penyekatan PPKM di 100 lokasi

Selasa, 10 Agustus 2021 | 20:33 WIB Sumber: Kompas.com
Mulai Rabu 11 Agustus, Polda Metro Jaya hentikan penyekatan PPKM di 100 lokasi

ILUSTRASI. Petugas gabungan saat melakukan penyekatan di ruas Jalan Raya Bogor, Jakarta, Selasa (6/7/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon


PPKM - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan untuk meniadakan penyekatan saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 16 Agustus 2021. 

"Mulai (Rabu) besok penyekatan di 100 titik akan kami hentikan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (10/8/2021). 

Sambodo mengatakan, mekanisme pengendalian mobilitas masyarakat sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 akan digantikan dengan cara lain. 

Ada tiga cara yang akan Polda Metro Jaya berlakukan: penerapan ganjil genap, menggunakan sistem patroli, dan rekayasa lalu lintas di setiap ruas jalan. 

Baca Juga: Pusat perbelanjaan boleh buka, jika langgar SOP akan kena sanksi penutupan sementara

"Jadi, kami ganti dengan tiga cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian. Diberlakukan sejak tanggal 10 sampai dengan 16 Agustus 2021," ucap Sambodo. 

Sebelumnya, ada 100 titik lokasi penyekatan tersebar di sejumlah ruas jalan, gerbang tol, dan wilayah perbatasan Jakarta, yang diterapkan bertahap sejak awal PPKM. 

Lokasi penyekatan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak terkait termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sebab, hasil evaluasi menunjukkan ada peningkatan mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Rabu Besok, Polisi Hentikan Penyekatan PPKM di 100 Lokasi"

Penulis: Muhammad Isa Bustomi
Editor: Sandro Gatra

Selanjutnya: Sekolah tatap muka terbatas boleh digelar di wilayah PPKM level 1-3, ini syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru